Proyek Jalan Tanpa Papan Informasi Pasir Putih Ale Ale Menuai Pro Dan Kontra

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
Sukajadi,-Banyuasin III,
Seharusnya ada papan informasinya (proyek) agar masyarakat tahu sumber anggaran dan besaran anggarannya. Namun saat kita cek dilapangan sama sekali tidak terlihat, bahkan kami menduga pihak Tim Pelaksana Kegiatan (pemborong) sengaja tidak memasangnya,” beber salah satu tim awak media.

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pekerja dilapangan tapi tidak ada jawaban,begitu juga kepada RT RW setempat tidak mengetahui dari mana proyek ini dikerjakan,

Proyek pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 978 meter di Kampung Pasir putih , Ale ale perbatasan sukajadi dan Sukamoro Kabupaten Banyuasin menuai sorotan tajam. Warga setempat menyebut proyek tersebut sebagai “proyek siluman” karena tidak ditemukan papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media , Investigasi menemukan pembangunan jalan yang tidak ada sama sekali papan proyek (pagu) “Layak disebut proyek siluman, sebab tidak ada informasi apapun yang menerangkan kegiatan tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Jumat(25/10/25).

Tommi, menegaskan, pembangunan yang menggunakan dana publik seharusnya transparan. Ia bahkan mengaku sama sekali tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana, berapa anggaran yang digunakan, dan program resmi apa yang mendasari kegiatan itu.

“Proyek ini jelas mencederai prinsip keterbukaan informasi yang dijanjikan pemerintahan,,” kata Tommi merujuk pada Bupati dan Wakil Bupati banyuasin

Rukun tetangga (rt) saat dikompirmasi justru menyebut pekerjaan itu tidak tau menau. Ujarnya, “singkat tanpa menyebutkan nilai kontrak maupun pelaksana proyek.

Baca Juga:  Kapolres Banyuasin Turun Langsung Mengecek Kesiap Siagaan Personilnya

Sebagai warga setempat, menceritakan ke Awak media’, menilai, diamnya pemerintah desa dan minimnya penjelasan dari Dinas PUPR semakin mempertegas dugaan adanya pelanggaran prosedur. “Kalau benar dari APBD Kabupaten, harus jelas siapa kontraktornya, berapa nilainya, dan apa dasar hukumnya. Tanpa itu semua, publik berhak menyebutnya proyek siluman,” ucapnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigasi. “Kalau dibiarkan, praktik semacam ini bisa menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Potensi Pelanggaran Hukum

Dikatakan warga setempat, Ketidakhadiran papan informasi proyek bukanlah persoalan administratif belaka. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Pedoman Pekerjaan Konstruksi, setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek berisi detail anggaran, sumber dana, pelaksana, hingga jangka waktu pekerjaan.

Ketentuan itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan keterbukaan penggunaan anggaran publik. “Jika unsur-unsur itu sengaja ditutupi, maka berpotensi masuk kategori maladministrasi, bahkan indikasi korupsi,” ujar warga

Selain itu, ketiadaan papan informasi dapat melanggar asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam konteks hukum pidana, proyek tanpa kejelasan kontrak dan sumber anggaran rawan dijadikan modus penyalahgunaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten banyuasin belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek tersebut. (4 pilar)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA UNTUK SKK MIGAS DAN PERTAMINA PUSAT
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Minggu, 2 November 2025 - 10:11

Diduga Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi Di jalan Lingkar Selatan pegayut Penegakan Hukum Polres Ogan Ilir Dipertanyakan

Minggu, 2 November 2025 - 04:16

Forum Journalist Kedokan Bunder (FJK) Terbentuk, Bertekad Jalin Kemitraan dengan Instansi

Sabtu, 1 November 2025 - 03:21

Lagi! Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Diduga Telan Korban Jiwa, Kapolsek Keluang, Kasatreskrim dan Kapolres Muba Masih Bungkam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:19

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel Di Tangkap Polisi Karena Menembak Pencuri Sawit Hingga Tewas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10

Seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Tewas Setelah Ditusuk Oleh Tetangganya

Berita Terbaru

Berita utama

SURAT TERBUKA UNTUK SKK MIGAS DAN PERTAMINA PUSAT

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:40