Polsek Wonopringgo Fasilitasi Mediasi Warga dan Pengembang Soal Akses Jalan SPPG

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Mitramabesnews.com || Polres Pekalongan – Polda Jateng  Mediasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Dukuh Galangwolu, Desa Galangpengampon, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, akhirnya menghasilkan titik temu antara warga, pemilik lahan, dan pihak pengembang.

Kegiatan mediasi yang digelar di aula Balai Desa Galangpengampon pada Selasa (21/10/2025) pukul 10.30 wib ini dihadiri sekitar 100 orang dari berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, warga perumahan, pihak pengembang, serta aparat TNI dan Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mediasi tersebut hadir Camat Wonopringgo Sigit Kurniawan, Kapolsek Wonopringgo Iptu Adhi Agung P, A.Md, Danramil Wonopringgo Lettu Inf Eko Sulistyo, Kepala Desa Galangpengampon Wildan, serta pemilik lahan SPPG, Akbar, dan pengembang Fahmi. Selain itu, warga perumahan Reyhan juga turut hadir menyampaikan aspirasi mereka.

Pokok Persoalan

Mediasi ini digelar untuk merespons keluhan warga terkait tertutupnya akses jalan alternatif yang selama ini digunakan untuk jalur darurat maupun pejalan kaki. Akses tersebut tertutup akibat pembangunan SPPG di atas tanah yang secara administratif merupakan tanah pribadi dan tidak tercantum sebagai jalan pada sertifikat.

Namun, berdasarkan inisiatif warga, lahan tersebut sebelumnya dijadikan jembatan penghubung yang mempermudah akses menuju jalan utama.

Dalam sambutannya, Camat Wonopringgo menekankan pentingnya semangat mencari solusi bersama.

“Hari ini bukan soal siapa yang menang atau kalah. Kami hadir untuk mendengar, mencatat, dan mencari titik temu. Harapan kami semua bisa legowo menerima hasil musyawarah,” ujar Camat Sigit.

Senada dengan itu, Kapolsek Wonopringgo, Iptu Adhi Agung menambahkan bahwa pertemuan ini membuahkan hasil yang positif.

“Harapan warga sudah tersampaikan, dan alhamdulillah melalui musyawarah ini telah ditemukan titik temu yang bisa diterima bersama,” kata Iptu Agung.

Baca Juga:  Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.

Aspirasi dan Tanggapan

Perwakilan warga, Ibu Rina, menyampaikan bahwa warga tidak menolak pembangunan SPPG maupun program MBG (Modernisasi Berbasis Generasi), namun keberatan karena penutupan akses jalan dilakukan tanpa sosialisasi.

“Kami hanya ingin jalan yang selama ini digunakan warga dibuka kembali. Kami mendukung pembangunan, asal akses warga tidak dikorbankan,” tegasnya.

Sementara itu, pengembang SPPG, Fahmi, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap solusi dan bahkan siap mencari lokasi alternatif jika memang tidak ada kesepakatan.

“Kami hanya pengelola. Kalau memang tidak bisa dilanjutkan di lokasi ini, kami siap membuka opsi relokasi,” ujarnya.

Pemilik lahan, Akbar, akhirnya menyatakan kesediaannya untuk menyediakan akses jalan bagi warga.

Hasil Mediasi

Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa pemilik lahan akan menyediakan akses jalan selebar 4 meter dan panjang 23 meter untuk digunakan warga sebagai jalur umum.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir.

Aksi Damai dan Pengamanan

Dalam mediasi ini, warga juga membawa tiga spanduk berisi aspirasi, antara lain “Kami warga Dukuh Galangwolu dan Perumahan Reyhan menolak adanya penutupan akses jalan tembusan dari Perumahan Reyhan ke Dukuh Pengampon” dan “Kami mendukung program MBG, kami hanya minta akses jalan untuk warga”.

Kegiatan mediasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polri dan  personel TNI.

Sementara itu, yayasan yang menaungi pembangunan SPPG diketahui adalah Yayasan Karina Sekar Wangi, yang beralamat di Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, dengan pemilik bernama H. Fahmi.

(Taufik Hidayat)

Berita Terkait

Dirreskrimsus Polda Sumsel Dan Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan & Perampokan Di wilayah Ogan 
Sikap Sigap Dan tangkas Kapolsek Sukarami Menangani Korban lakalantas Lansia Di Wilkum nya
Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamidi Di Sukajadi Timur Langgar Aturan Perizinan Daerah
Keributan di Angkringan Ambon City Berakhir Damai, Satreskrim Polres Pekalongan Fasilitasi Problem Solving
Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas Di Jalan Umum Desa Kapuk
Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Perawatan Lahan Pertanian
Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Pangan Murah 8 Ton Beras Ludes Diserap Warga
Polda Sumsel Atensi Khusus Kasus Perundungan Di Muratara: Lindungi Anak, Tegakkan Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:44

Polsek Wonopringgo Fasilitasi Mediasi Warga dan Pengembang Soal Akses Jalan SPPG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:28

Rafa Farm house Menyediakan Bibit Anggur Bervariasi Serta Memberikan Penjelasan Cara Penanaman Dengan Baik

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:01

Sikap Sigap Dan tangkas Kapolsek Sukarami Menangani Korban lakalantas Lansia Di Wilkum nya

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:04

Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamidi Di Sukajadi Timur Langgar Aturan Perizinan Daerah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:56

Keributan di Angkringan Ambon City Berakhir Damai, Satreskrim Polres Pekalongan Fasilitasi Problem Solving

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:38

Pelayanan drg. Willy Di Km 11 Disorot, Pasien Keluhkan Antrean Kacau Dan Waktu Tunggu Panjang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:50

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas Di Jalan Umum Desa Kapuk

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:47

Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Perawatan Lahan Pertanian

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir

Selasa, 21 Okt 2025 - 08:24