Ketua Umum Aliansi Saiber Aktivis Indonesia Ledakkan Kecaman Keras atas Teror terhadap Jurnalis Syahbudin Padang

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //Mitramabesnews.com

Aksi teror terhadap Syahbudin Padang, jurnalis media 1kabar.com, memicu amarah luas dari kalangan masyarakat sipil. Salah satu suara paling lantang datang dari Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., Ketua Umum Aliansi Saiber Aktivis Indonesia yang mengecam keras tindakan keji tersebut dan melontarkan ultimatum kepada aparat penegak hukum serta institusi pers nasional.

“Ini bukan sekadar pengrusakan—ini adalah teror! Terhadap wartawan, terhadap kebebasan pers, dan terhadap demokrasi. Bila tidak ada pihak yang sanggup menyelesaikannya, silakan MUNDUR dari jabatannya!” tegas Herry dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri hingga Dewan Pers Didamprat: “Jangan Bungkam Kebenaran dengan Teror!” Herry secara terbuka meminta Kasi Propam Polres Subulussalam, Kabid Propam Polda Aceh, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolri, hingga Ketua Dewan Pers, untuk tidak diam dan segera mengambil tindakan nyata terhadap pelaku maupun aktor intelektual di balik aksi brutal ini.

“Jangan cuma keluarkan pernyataan manis di depan media. Kami mau langkah nyata, proses hukum terbuka, dan perlindungan total untuk jurnalis. Kalau tidak mampu, rakyat berhak meminta Anda mundur!” katanya dengan nada tinggi.

Menurutnya, pembiaran terhadap teror semacam ini adalah pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan prinsip demokrasi

Wartawan Diteror, Hukum Diam: “Kalau Tak Sanggup, Silakan Angkat Kaki!”
Dalam kritik pedasnya, Herry menilai aparat penegak hukum terlihat hanya berani pada rakyat kecil, namun bungkam ketika kekuasaan atau elit tertentu ikut ter sentil oleh pemberitaan pers.

“Kalau hadapi rakyat kecil, kalian bisa cepat, galak, bahkan represif. Tapi begitu jurnalis diteror, semua tiba-tiba bungkam. Jangan-jangan pelakunya bagian dari orang kuat yang kalian lindungi?” tuding Herry.

Presiden Prabowo Disentil: “Tunjukkan Nawa Cita, Jangan Biarkan Pers Diteror!”
Herry juga melontarkan sentilan keras kepada Presiden Prabowo Subianto. agar tidak tinggal diam terhadap ancaman terhadap kebebasan pers di masa awal pemerintahannya.

Baca Juga:  Condro Wibowo, Ph.D. Berbagi Pengalaman Tentang Internasionalisasi Perguruan Tinggi di Forum Seminar Nasional

“Pak Presiden, ini ujian nyata. Nawa Cita bukan hanya di atas kertas. Jika kebebasan jurnalis tidak Anda lindungi, maka ke mana arah pemerintahan ini? Segera bertindak atau rakyat kecewa!” ungkapnya.

-Syahbudin Padank: Simbol Perlawanan terhadap Pembungkaman Herry menyebut kasus Syahbudin sebagai puncak dari gunung es yang mencerminkan maraknya tekanan terhadap jurnalis-jurnalis yang kritis terhadap kekuasaan dan kebijakan publik.

“Syahbudin hanyalah salah satu dari sekian banyak korban. Tapi ia adalah simbol bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam. Hari ini dia diteror, besok bisa siapa saja jika kita diam!” kata Herry.

Aliansi Saiber Aktivis Siap Kawal hingga Aksi Nasional Tak berhenti pada pernyataan, Herry menegaskan bahwa Aliansi Saiber Aktivis Indonesia siap mengawal kasus ini secara total baik di ranah hukum maupun di jalanan, bila diperlukan.

“Kami beri waktu. Jika dalam hitungan hari tidak ada progres, kami siap turun ke jalan. Akan kami desak Kapolri, Dewan Pers, dan semua pihak bertanggung jawab. Jangan main-main dengan nyawa jurnalis!” ancamnya.

“Kalau Tak Bisa Tegakkan Keadilan, Mundur! Menutup pernyataannya, Herry mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi wartawan, dan aktivis sipil untuk tidak tinggal diam menghadapi teror terhadap pers.

> “Kalau institusi gagal memberikan rasa aman, maka rakyat berhak mengatakan: mundur saja! Jabatan bukan tempat bersembunyi dari tanggung jawab. Ini soal nyawa, ini soal keberanian bicara benar!” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Subulussalam atau Polda Aceh mengenai perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Syahbudin. Publik kini menanti, apakah negara benar-benar berdiri di pihak kebenaran, atau tetap membiarkan jurnalis menjadi sasaran pembungkaman.

Berita Terkait

LBH Iskandar Muda Aceh Dukung Dan Apresiasi; Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra
Mobil Wartawan Dilempar OTK, AKBP Yusuf: Kebebasan Pers Harus Dilindungi!
Diduga Kepala Desa Sendang Manfaatkan Fasilitas BUMDes untuk Usaha Pribadi
Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman! GMBI Aceh Kecam Teror terhadap Jurnalis Subulussalam
AWPI Geram! Teror Brutal terhadap Jurnalis Syahbudin Padang di Subulussalam Dikecam Keras
Syahbudin Diteror karena Suara Kebenaran? PPWI: Tangkap Otak Intelektualnya!”
IWO Tapteng Desak Hukum Berdiri Tegak:Jangan Biarkan Preman Teror Jurnalis 
Kecaman Keras! Ketua Umum IWO: Teror terhadap Wartawan Subulussalam Adalah Aksi Biadab, Negara Harus Bertindak Tegas!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:21

Dirreskrimsus Polda Sumsel Dan Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan & Perampokan Di wilayah Ogan 

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:01

Sikap Sigap Dan tangkas Kapolsek Sukarami Menangani Korban lakalantas Lansia Di Wilkum nya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:56

Keributan di Angkringan Ambon City Berakhir Damai, Satreskrim Polres Pekalongan Fasilitasi Problem Solving

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:38

Pelayanan drg. Willy Di Km 11 Disorot, Pasien Keluhkan Antrean Kacau Dan Waktu Tunggu Panjang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:50

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas Di Jalan Umum Desa Kapuk

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:47

Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Perawatan Lahan Pertanian

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:45

Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Pangan Murah 8 Ton Beras Ludes Diserap Warga

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:42

Polda Sumsel Atensi Khusus Kasus Perundungan Di Muratara: Lindungi Anak, Tegakkan Hukum

Berita Terbaru