Sumbulussalam:Mitramabesnews.com
Dunia jurnalistik Indonesia kembali diguncang aksi biadab. Seorang wartawan di Kota Subulussalam, Aceh, Sayhbudin Padang, menjadi korban teror pada Jumat dini hari (17/10/2025) setelah mobil pribadinya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) di halaman rumahnya. Peristiwa ini kembali menorehkan luka dalam terhadap kebebasan pers di Tanah Air.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto, langsung mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan keji tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan teror ini adalah bentuk nyata pembungkaman terhadap kemerdekaan pers dan merupakan ancaman serius terhadap demokrasi Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini aksi pengecut dan biadab! Jangan pernah anggap sepele. Ini bukan cuma pengrusakan, ini adalah bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang. Negara tidak boleh diam!” tegas Dwi Christianto dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Ia menilai tindakan itu tidak berdiri sendiri dan sangat mungkin berkaitan erat dengan aktivitas jurnalistik korban yang selama ini dikenal kritis. Untuk itu, ia mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas, cepat, dan terbuka dalam mengusut kasus ini.
“Polisi tidak bisa hanya berhenti di olah TKP. Harus ada pengungkapan pelaku, motif, dan dalang di balik teror ini. Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” kata Dwi.
Ia juga meminta Kapolri dan Kapolda Aceh turun tangan langsung memastikan kasus ini tidak diremehkan dan tak berhenti di level lokal.
“Kami menuntut perlindungan nyata bagi jurnalis. Negara harus hadir dan membuktikan bahwa hukum masih bekerja. Jangan biarkan kekerasan terhadap wartawan menjadi budaya,” ujarnya lantang.
Dewan Pers Ikut Angkat Suara: Jangan Ada Pembiaran! Senada dengan IWO, anggota Dewan Pers turut mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap ancaman terhadap wartawan adalah pelanggaran berat terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tak boleh ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Persoalan pemberitaan ada jalur resmi, bukan dengan intimidasi fisik. Ini penghinaan terhadap hukum dan demokrasi,” ujarnya.
IWO Subulussalam: Wartawan Tidak Akan Diam! Sementara itu, Ketua IWO Subulussalam, Juliadi, menyebut aksi teror tersebut sebagai alarm bahaya serius bagi seluruh insan pers. Ia mengajak seluruh wartawan di Aceh untuk tetap solid dan tidak tunduk terhadap upaya pembungkaman.
“Kami tidak akan diam. Teror seperti ini justru akan membuat kami semakin berani dan teguh dalam menyuarakan kebenaran. Tekanan tidak akan menghentikan kami!” tegasnya.
Negara Harus Hadir, Jangan Biarkan Pers Diteror Insiden ini menjadi cermin buram bagi penegakan hukum di negeri ini. Jika seorang wartawan bisa diteror di rumahnya sendiri tanpa jaminan keamanan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan jurnalis, tapi hak publik untuk tahu
Ketika wartawan dibungkam, suara rakyat yang sesungguhnya ikut dikubur