Sebagai Penyidik Polsek Pancur Batu Aiptu RM Simanjuntak ,Harus mampu melengkapi Berkas P-19

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu // Mitramabesnews.com

Polrestabes Medan yang baru dijabat oleh Kombes pol.Calvin Simanjuntak diharap kan dapat melayani masyarakat dalam mendapatkan perlindungan hukum terkhusus bagi pihak pelapor/korban.

Ada 7(tujuh) progam Kapolrestabes Medan yang bertajuk Commander Wish salah satunya adalah penegakan Hukum yang propesional , ada banyak sekali Laporan Polisi bertahun tahun tidak kunjung selesai dan jalan ditempat ( baik yang masih tahap penyelidikan maupun penyidikan) baik di Sat Reskrim Polrestabes Medan Maupun di Tingkat Polsek, terkhusus untuk Polsek Pancur Batu Tindak Lanjuti kasus Kasus proses Penyidikan atas laporan polisi Nomor: STTPL/ B/240/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 04 Juni 2025 atas dugaan tindak pidana Penganiayaan berat sebagaimana dimaksud pada pasal 351 KUHP pidana atas nama Korban Josniko Tarigan, yang sampai saat ini juga belum kelihatan hasil yang memuaskan. Menurut laporan dari tim

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Josniko Tarigan ,Ade Chandra, SH, MM yang didampingi Riky Politika Sirait yang juga merupakan Kuasa Hukum Pemkab Deli Serdang menjelaskan benar, bahwa dugaan Penyidik polsek Pancur Batu Aiptu RM Simanjuntak diduga tidak mampu melengkapi berkas perkara yang telah di kembalikan (P19) oleh JPU hingga saat ini belum juga diserahkan berkas perkara nya ke JPU, selanjutnya korban juga belum mendapatkan SP2HP secara berkala dari Penyidik Aiptu RM Simanjuntak dan kami sebagai kuasa hukum menduga berkas perkara nantinya bisa-bisa di p19 mati, alias berkas perkara bolak balik dikembalikan.kata kuasa hukum,jumat 17 Oktober 2025

Baca Juga:  Pedagang Liar Marak dan Bebas Berjualan Menimbulkan Kemacetan Lalu lintas, di Wilayah Hukum Polres Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang Sumut

Kami sudah layangkan surat kepada Kajari Deli Serdang di Lubuk pakam untuk memberi atensi atas penegakan hukum kepala cabang kejaksaan pancur batu, serta harapan kita agar kepada Kapolrestabes Medan segera turun tangan atas kasus perkara demi perlindungan Hukum klien kami, ungkap ade Chandra.

(Tim)

Berita Terkait

IWO Kecam Keras Tindakan Teror terhadap Wartawan di Subulussalam
Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447H/2025M Batalion C Pelopor, Penuh Hikmah dan Berkah.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.,Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Nagan Raya
Dua Wartawan Jadi Korban Teror di Aceh Prof. Sutan: Pers Dipukul, Konstitusi Diludahi!”
APH Harus Segera Mengusut dan Menangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Insan Pers
DPP Menekankan Pentingnya Menjalankan Fungsi Organisasi Media di Daerah
Ketua GMBI Aceh Siap Garda Terdepan di Atas Kepentingan Masyarakat Aceh 
Pembangunan Rumah Medis Puskesmas Purwodadi Diduga Asal Jadi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:49

IWO Kecam Keras Tindakan Teror terhadap Wartawan di Subulussalam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:38

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.,Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Nagan Raya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:22

Dua Wartawan Jadi Korban Teror di Aceh Prof. Sutan: Pers Dipukul, Konstitusi Diludahi!”

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:15

APH Harus Segera Mengusut dan Menangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Insan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:14

DPP Menekankan Pentingnya Menjalankan Fungsi Organisasi Media di Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:59

Sebagai Penyidik Polsek Pancur Batu Aiptu RM Simanjuntak ,Harus mampu melengkapi Berkas P-19

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:34

Ketua GMBI Aceh Siap Garda Terdepan di Atas Kepentingan Masyarakat Aceh 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:30

Pembangunan Rumah Medis Puskesmas Purwodadi Diduga Asal Jadi

Berita Terbaru