Diduga Adanya Manipulasi Dana Desa Tahun 2023/2024 Diharapkan Inspektorat dan APH usut tuntas Desa Alue Seupeng Nagan Raya.

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Adanya Manipulasi Dana Desa Tahun 2023/2024 Diharapkan Inspektorat dan APH usut tuntas Desa Alue Seupeng Nagan Raya.

Nagan Raya ,kamis 16 Oktober 2025. Sesuai dengan UU Informasi Publik merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( UU KIP ) yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dari badan publik.

UU ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi, kecuali informasi yang dikecualikan seperti yang membahayakan negara atau berisi rahasia pribadi. Tujuan utama UU KIP adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan partisipatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan masyarakat desa setempat Kepada Tim Lipsus Aceh Diduga Desa Alue Seupeng kecamatan Tadu Raya namun desa tersebut di dukung oknum instansi terkait untuk kepentingan kelompok tertentu memanfaatkan anggaran Dana Desa yang mengalir setiap tahun nya didesa tersebut , kuat dugaan Pendamping Desa ikut memuluskan RPJ desa tersebut.

Prioritas penggunaan dana desa 2023 (Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2023)

Bidang Pembangunan: Pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Baca Juga:  PERADI Magelang Adakan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

Bidang Pemberdayaan Masyarakat:

Promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat. Penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan. Pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan.Pengembangan seni budaya lokal. Penguatan kapasitas masyarakat dalam mitigasi dan penanganan bencana.

Aturan terkait pengelolaan dana desa

PMK Nomor 145 Tahun 2023: Mengatur aspek umum pengelolaan dana desa seperti penganggaran, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan.

PMK Nomor 146 Tahun 2023: Mengatur rincian pengalokasian dana desa untuk tahun anggaran 2024.

Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023: Menetapkan petunjuk operasional fokus penggunaan dana desa untuk tahun 2024, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pencegahan stunting, dan program BUM Desa.

Hal penting lainnya

Pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai dasar penggunaan dana desa.

Perencanaan harus melibatkan partisipasi masyarakat melalui musyawarah desa.Diduga kepala desa kuat bekingan dan kebal Hukum sehingga dobrak semua peraturan perundang-undangan Dana Desa.

Pihak tim kita sudah konfirmasi ke pihak terkait, tetapi belum ada jawaban, menurut keterangan dari tim kita.

(M.yusuf)

Berita Terkait

Pembangunan Rumah Medis Puskesmas Purwodadi Diduga Asal Jadi
Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Gubernur Riau Disesalkan, Fadila Saputra: Jangan Rusak Citra Negeri Melayu yang Beradab
Realisasikan Dana Banprov 2025, Pemdes Drunten Kulon Kec.Gabuswetan Untuk Pembangunan Cor Betonisasi Jalan Lingkungan
Drs.H.Muhajir Hasballah Ketua Koprasi Merah Putih Syariah Desa Purworejo 
Polsek Pancur Batu Tidak Berani Menangkap di Duga Pelaku Penembakan di Pancur Batu
Anggota DPRD Tanjab Barat Dapil III Yetno Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lampisi Sp 2 Lewat Reses I, Tahun Sidang 2025-2026
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika
Politisi PDI-P :”Siap Potong Pokkir Bangun Masjid Giok, Jangan CSR!” Kalau Dewan lain siap
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:30

Pembangunan Rumah Medis Puskesmas Purwodadi Diduga Asal Jadi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:07

Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Gubernur Riau Disesalkan, Fadila Saputra: Jangan Rusak Citra Negeri Melayu yang Beradab

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:45

Realisasikan Dana Banprov 2025, Pemdes Drunten Kulon Kec.Gabuswetan Untuk Pembangunan Cor Betonisasi Jalan Lingkungan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:39

Diduga Adanya Manipulasi Dana Desa Tahun 2023/2024 Diharapkan Inspektorat dan APH usut tuntas Desa Alue Seupeng Nagan Raya.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:16

Polsek Pancur Batu Tidak Berani Menangkap di Duga Pelaku Penembakan di Pancur Batu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:54

Anggota DPRD Tanjab Barat Dapil III Yetno Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lampisi Sp 2 Lewat Reses I, Tahun Sidang 2025-2026

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:28

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Bekuk Pengedar Sabu di Alue Bilie, Amankan 11 Paket Narkotika

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:24

Politisi PDI-P :”Siap Potong Pokkir Bangun Masjid Giok, Jangan CSR!” Kalau Dewan lain siap

Berita Terbaru