Terkait konflik Tanah Di Jalan Diponegoro No 26 Talang Semut Palembang Memasuki Babak Baru

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait konflik tanah di Jalan Diponegoro No 26 Talang Semut Palembang atas nama Sammy Hamzah,yang diwakili Jamilah sebagai pihak keluarga, senin (6/10/2025).

jamilah menceritakan sejarah awal tanah seluas 1718 meter persegi itu dahulunya milik Bapak Usman. Setelah Bapak Usman dan ibunya meninggal, tahun 2005 tanah tersebut dijual oleh ahli waris ke Sammy Hamzah, dengan disertakan surat-surat lengkap.

Jamilah selaku penerima kuasa penuh sekaligus keponakan dari Sammy Hamzah saat dikonfirmasi oleh tim media terkait asal usul tanah tersebut menjelaskan, awal tanah itu dulu tanah yang di Jalan Diponegoro Nomor 26 milik Usman. ”Saat Pak Usman itu meninggal dan istrinya juga meninggal tanah itu dijual oleh ahli waris kepada Pak Sammy Hamzah. Yang mana ahli waris menjual dengan surat-surat yang lengkap, yang sah dan jelas, maka terbentuklah sertifikat dan tidak ada sangkutan atau kaitan dengan Kodam ll Sriwijaya. Maka bisa terbentuk sertifikat,” ucap Jamilah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dibeli rumah itu lama tertinggal karena tidak dirawat apalagi Sammy sendiri sudah tidak tinggal di sana sebab beliau berdomisili di Jakarta. ”Lalu, rumah tersebut dipasang plang kepemilikan namun kenyataannya plang tersebut sudah di copot. Nah, untuk saya yang mana rumah itu dipergunakan bagi saudara-saudara di kampung yang ingin sekolah di Palembang. Maka tinggallah di rumah itu karena keluarga besar. Setelah mereka sudah pada tamat rumah itu kosong. Saat kita mau menempati kembali rumah itu, tiba-tiba diakui oleh Oknum TNI yang mengatakan bahwa ini adalah aset negara terjadilah gugatan kepada Pak Sammy Hamzah sampai naik ke pengadilan, tetapi semua gugatan itu ditolak secara sepihak

Baca Juga:  Lima Senpi Rakitan Diserahkan Warga,Kapolsek Tanah Abang Apresiasi Langkah Proaktif Kades Suka Manis

Selanjutnya Jamilah menuturkan, setelah kita mau eksekusi diambil kembali maka hadirlah dari oknum-oknum TNI dengan mengatakan bahwa ini sudah keputusan “inkrah.“ Namun kami selaku pemilik rumah dan saya yang diberi kuasa penuh untuk pengurusan tidak pernah menerima surat-surat apapun. Yang kami miliki hanya sertifikat yang sah tahun 2006 dengan luas tanah 1700,18 M2. Untuk langkah ke depan tetap kami akan mengambil tindakan hukum yang berlaku dengan bukti-bukti yang sah yang kami miliki,” tegas jamilah ,selaku diberi kuasa penuh kepengurusan rumah oleh Pak Sammy Hamzah.
Kodam ll Sriwijaya yang memberikan intruksi kepada Denzibang 1 palembang Sriwijaya untuk melakukan pengukuran luas tanah dan di wakil oleh BPN provinsi, disaksikan oleh lurah talang semut yakni:
1 Rindu Yosalida, SH., MH.,
2 komandan Denzibang 1 plg Let kol Syaiful Anwar
3 Kapten Bayu
4 Kapten Rochiman
5 joko Selaku Pihak BPN
Dan RT setempat, proses pengukuran berlangsung kondusif.
Komamdan Denzibang l Palembang Letkol saipul Anwar memberikan keterangan.

kami mendapat perintah Pangdam ll Sriwijaya,bahwa bangunan dan tanah ini aset negara,kami menjalankan tugas sesuai struktural,bila ada yang tidak puas bisa mengajukan gugatan karena negara kita negara hukum,ucapnya”.

Jamilah selaku penerima kuasa mengatakan,”Silakan saja melakukan pengukuran,karena bangunan dan tanah ini kami beli,kami dari pihak keluarga akan mengajukan gugatan sesuai dengan hukum yang berlaku, tutupnya”.

Purdai yanti

Berita Terkait

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas Di Jalan Umum Desa Kapuk
Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Perawatan Lahan Pertanian
Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Pangan Murah 8 Ton Beras Ludes Diserap Warga
Polda Sumsel Atensi Khusus Kasus Perundungan Di Muratara: Lindungi Anak, Tegakkan Hukum
Oknum Pegawai PPPK SMA Negeri 16 Palembang Angkat Bicara Mengenai Insiden Pemukulan Yang Viral Di Medsos
Babinsa Laksanakan Kegiatan Ketarunaan dengan Materi PBB dan TUS
Remaja Pukul Kaca Mobil Di Palembang, Tim Samapta Polda Sumsel Langsung Bertindak
Rangkul Genk Remaja, Karang Taruna Kecamatan 2 Ulu Dukung Polda Sumsel Jaga Kamtibmas.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:49

IWO Kecam Keras Tindakan Teror terhadap Wartawan di Subulussalam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:38

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.,Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Nagan Raya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:22

Dua Wartawan Jadi Korban Teror di Aceh Prof. Sutan: Pers Dipukul, Konstitusi Diludahi!”

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:15

APH Harus Segera Mengusut dan Menangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Insan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:14

DPP Menekankan Pentingnya Menjalankan Fungsi Organisasi Media di Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:59

Sebagai Penyidik Polsek Pancur Batu Aiptu RM Simanjuntak ,Harus mampu melengkapi Berkas P-19

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:34

Ketua GMBI Aceh Siap Garda Terdepan di Atas Kepentingan Masyarakat Aceh 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:30

Pembangunan Rumah Medis Puskesmas Purwodadi Diduga Asal Jadi

Berita Terbaru