Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
​Batang – Keluarga Mistono, korban dugaan malapraktek tindakan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari, Batang, menunjuk kuasa hukum baru, Advokat Sumarwan Sukmoaji, S.H., CCLA., CCD. Penunjukan ini dilakukan setelah keluarga merasa kecewa dengan pertemuan mediasi yang gagal dan pihak rumah sakit sebelumnya mempersoalkan keabsahan surat kuasa dari pengacara lama.

​Sukmoaji, yang dikenal di Batang, kini memimpin langkah hukum Mistono melalui firma Sukmoaji And Partners.

​Dikonfirmasi awak media melalui saluran telp selular pada Kamis, 2 Oktober 2025, Advokat Sukmoaji membenarkan penunjukan tersebut dan memberikan tanggapan awal mengenai kasus dugaan malpraktik ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Secara hukum, rumah sakit dapat bertanggung jawab atas kerugian klien akibat malapraktek jika terbukti ada kelalaian atau kesalahan dalam pelayanan kesehatan,” kata Sukmoaji.

​Tiga Aspek Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit
​Sukmoaji menjelaskan bahwa ada tiga aspek utama yang berkaitan dengan tanggung jawab rumah sakit dalam kasus malpraktik:
​Tanggung Jawab Rumah Sakit: RS wajib memastikan pasien menerima layanan kesehatan sesuai standar profesi dan etika kedokteran.
​Malpraktik Medis: Terjadi jika ada kelalaian atau kesalahan dalam diagnosis, pengobatan, atau perawatan yang berakibat cedera atau kerugian pada pasien.
​Gugatan Malapraktek: Pasien atau keluarga dapat mengajukan gugatan jika merasa rumah sakit melakukan kelalaian atau kesalahan yang merugikan.

Baca Juga:  Tim UKL II Polsek Penukal Utara Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD

​”Dalam kasus malapraktek, rumah sakit dapat diminta bertanggung jawab atas kerugian yang diderita, mencakup biaya pengobatan lanjutan, kompensasi cedera, hingga ganti rugi atas penderitaan pasien atau keluarga,” jelasnya.

​Meskipun demikian, Advokat Sukmoaji menyatakan belum akan mengambil langkah hukum formal. Pihaknya akan lebih dulu mempelajari kasus tersebut secara mendalam.

​”Kami masih mempelajari, apakah ada kelalaian atau tindakan di luar prosedur akibat kesalahan diagnosa oleh RSUD Kalisari,” ujarnya.

“Kami akan mengumpulkan bukti dan berdiskusi dengan ahli agar langkah hukum yang diambil tepat sasaran.”tambahnya.
Mitramabesnews.com

(Red)

Berita Terkait

Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22

Peningkatan Pembangunan Spal Grevel (Saluran Air) Pemdes Cipedang Kec. Bongas, untuk Cegah Daerah Rawan Banjir

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Berita Terbaru