POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

Pemerhati Organisasi Sosial & Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas maraknya kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan catatan POSE RI, sejak Mei hingga September 2025 terjadi sedikitnya sembilan kali kebakaran sumur minyak ilegal, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Rabu 1 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya kasus sumur minyak ilegal milik Diana yang sudah mengakui kepemilikannya, tetapi belum juga diproses hukum.Beberapa peristiwa kebakaran yang disoroti antara lain:

• 17 Mei 2025: Kebakaran sumur minyak di Cobra 3, PT Hindoli, diduga milik Efran alias Dogel.

• 20 Mei 2025: Kebakaran penyulingan minyak ilegal di Keluang, diduga milik Gimin.
• 11 Juni 2025: Kebakaran penyulingan ilegal dekat pos keamanan PT Hindoli, diduga milik Tita Murzani.
• 15 Juni 2025: Sumur minyak ilegal milik Indra Botak meledak di kawasan Cobra 2.
• 30 Juli 2025: Enam sumur minyak ilegal terbakar di Cobra 1, diduga milik Diana dan Eko.
• 20–21 Agustus 2025: Kebakaran kembali terjadi di Cobra 1 dan 3, diduga milik Diana.
• 17 September 2025: Kebakaran terbaru di wilayah PT Hindoli, diduga milik Amir warga Sri Gunung.

Baca Juga:  Personel Polsek Talang Ubi Bagikan Takjil Kepada Warga Di Bulan Ramadan

POSE RI menilai lemahnya penegakan hukum, terutama di tingkat Polsek Keluang, telah memperburuk kondisi ini.
Mereka menuding adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.“Sudah jelas ada pengakuan dari pemilik sumur, tetapi tidak ada tindakan hukum. Ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas aparat penegak hukum,” tegas Desri Nago, SH, Ketua Umum POSE RI sekaligus Koordinator Eksekutif aksi.

Menurut POSE RI, kegagalan aparat menindak pelaku juga berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

• UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, terkait kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban.
• KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981), tentang kewajiban menangkap pelaku kejahatan.
.• UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, yang mengatur tanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
.• Kode Etik Kepolisian, yang menekankan profesionalitas aparat.POSE RI bersama Serikat Masyarakat Sumsel menyatakan dukungan penuh sekaligus protes keras, menuntut Polda Sumsel segera:
• Menangkap seluruh pemilik dan pemodal sumur minyak ilegal yang terbakar, khususnya Diana.
.• Mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Keluang yang dinilai buruk
.• Mengambil langkah tegas demi keamanan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan
.“Jika aparat saja tidak mampu menangkap mafia minyak ilegal, bagaimana masyarakat bisa merasa aman?,” pungkas Desri Nago.

Purdai yanti

Berita Terkait

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:59

Koramil Karangmalang Tanamkan Nilai Bhinneka Tunggal Ika pada Siswa SD Az Zahra Sragen

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 10:51

Babinsa Koramil 01/Boyolali Turun ke Sawah, Bantu Panen Jagung dan Dorong Ketahanan Pangan

Berita Terbaru