Mitramabesnew, com
Indralaya – Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan rutin patroli dan pengamanan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Senin (29/09/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), menjaga keamanan objek vital, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menjelaskan bahwa personel Sat Samapta melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis, antara lain kawasan rawan 3C, objek vital, kantong parkir SPBU, tempat hiburan, dan lokasi wisata. Selain itu, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan rawan kemacetan serta pemantauan ke daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain patroli, anggota juga memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, guna menciptakan ketertiban dan keamanan bersama,” terang AKP Sutopo.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, maupun kepemilikan senjata tajam dan senjata api rakitan. Situasi wilayah hukum Polres Ogan Ilir secara umum tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga.
*Humas res oi*
Purdai yanti