Sumut//Mitramabesnews.comPara
pelaku penembakan Agus Ginting, Robin Sembiring, Mirpan, masih bebas menghirup udara segar pasca dilaporkan 7 bulan lalu di Polsek Pancur Batu. Senin 29/9/2025
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 Maret 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal sudah pernah di unjuk rasa sebanyak 3 kali dan berulang kali diberitakan Media Sosial tetapi Pelaku tetap tidak di Tangkap Oleh Polsek Pancur Batu.
Bukti tambahan keterangan saksi mengatakan mengenal mobil tersebut dan tau pemiliknya, dan Pemilik mobil tersebut melalui via Whatsapp mengatakan mobil tersebut telah di gadai kepada Pria Warga Durin Simbelang yang bernama Irwandi Alias Ribut, dan juga sudah di periksa oleh penyidik Polsek Pancur Batu sebagai saksi.
Saksi Ribut mengatakan bahwa mobil tersebut sudah di gadai lagi dengan Seorang Pria warga jalan Desa Lama bernama Balong dan juga sudah diperiksa oleh Penyidik Polsek Pancur Batu tetapi tidak ada titik terang pelaku dari penembakan yang di lakukan di atas mobil merek SUZUKI CARRY Pick Up warna Hitam.
Robin Sembiring salah satu korban pun sangat berharap Polsek Pancur Batu segera menangkap para pelaku penembakan dan otak pelakunya yang diduga kuat adalah Bos Judi & Narkoba yang ada di Pancur Batu.
Artinya jika pihak Polsek Pancur Batu serius menangani kasus ini, beberapa alat bukti semuanya sudah bisa tercukupi untuk mengungkap pelakunya, dan segera menangkap Pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.
Peredaran narkotika jenis sabu – sabu dinilai marak di wilayah hukum Polsek Pancur Batu jajaran Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.
Contohnya yang berada di Desa Bandar Baru depan Bunga law Lorena yang Pengelola Lapak diduga yang berinisial Frans alias Ginting yang kebal Hukum tidak pernah di tindak oleh Aparat Penegak Hukum setempat Polsek Pancur Batu dan berjualan Narkoba dengan terang – terangan.
Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH, melalui Pesan Whatsapp ke nomor +62 812-6007-xxx, Senin, 29/9/2025 terkesan tidak mau menjawab pesan whatsapp dan Alergi Terhadap Wartawan. (Tim)