Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bhatanghari (Jambi) // Mitramabesnews.com
Selasa 23/09/2025.

Batang Hari,Tim Awak Media melakukan tugas investigasi kelapangan bahwa, Pemerintah setempat dan pihak instansi Polri diduga tutup mata terkait dengan kegiatan warga dalam, melakukan aktivitas penyulingan bahan minyak bumi mentah yang sama sekali tidak memiliki izin dan diDuga merupakan kegiatan yg melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumat 19 September 2025. Tim awak media melakukan kegiatan kontrol sosial di Desa Bulian Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Propinsi Jambi.

Tim gabungan Awak Media dari berbagai redaksi, melihat secara kasat mata di berbagai titik lokasi, adanya kegiatan masyarakat dalam melakukan penyulingan bahan minyak bumi (baku) yang diduga ilegdl dan tidak mempunyai izin.

Berdasarkan informasi dan komunikasi dari berbaga nara sumber di lokasi dan para pekerja, bahwa kegiatan tersebut sudah cukup lama beraktivitas dan tidak pernah di sentuh oleh pihak instansi pemerintah terkait dan pihak aparat penegak hukum. Polres Sarolangon.

UU Nomor 22 Tahun 2001 adalah Undang-undang Republik Indonesia tentang minyak dan Gas Bumi, yang berlaku sejak 23 November 2001, mengatur segala aspek mengenai kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi di Indonesia, termasuk eksplorasi, eksploitasi, pengelohan, pengangkutan, penyimpan, hingga niaga.

Baca Juga:  Amarah Membara: Massa Bakar Ban dan Panjat Pagar Tuntut Aksi Pj Gubernur

Kegiatan penyulingan minyak bumi mentah (baku) di desa Bulian Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Propinsi Jambi. Diduga tidak memiliki ( BUT) yang telah mendapat izin usaha dari pemerintah.

Setiap titik penampungan penyulingan menampung minyak perziregen Rp. 200-250. ( Dua Ratus Ribu – Dua Ratus Lima Puluh Ribu) tergantung dari pihak penampung minyak, dengan di lanser oleh warga sebagai kegiatan rutin setiap hari dengan upah, Rp. 30 Tiga puluh ribu per jeregen.

Dari hasil penyulingan mentah setiap titik akan mengirim kesesuatu tempat untuk di olah menjadi BBM, ( Pertalite, Pertamax turbo, solar, dexlite dan Pertamina dex).

Hal ini akan di tindak lanjut oleh Tim Awak Media dari berbagai Redaksi, dalam mengajukan laporan ke Polda Jambi, Polresta Jambi, Kapolres Sarolangon, dan beberapa instansi pemerintah terkait.

Masyarakat setempat menyampaikan ke Awak Media Mitramabes News.com,mereka sudah lama beroperasi seolah-olah tidak tersentuh hukum,aparat penegak hukum ( APH) tidak pernah memeriksanya seolah olah tutup mata atas kejadian ini.

Masyarakat mengharapkan aparat hukum ( APH) seperti Polisi,TNI mengambil tindakan tegas menangkap bos mafia nya, kalau bisa ditutup segera.

Diberitakan Oleh : Hayrul.S /Tim.

Berita Terkait

Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel
Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut
Mabes Polri Didesak Segera Evaluasi Kinerja Polsek Keluang Polres Muba, Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling Terus Terjadi
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi 2 Pelaku Diamankan
Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:24

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Remaja Terduga Pelaku Penganiyaan  

Jumat, 19 September 2025 - 08:55

Polres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur

Rabu, 17 September 2025 - 14:12

Sebagai bentuk pelayanan maksimal kita beri pelayanan sampai malam hari.

Rabu, 17 September 2025 - 08:36

Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Di Mapolres 

Senin, 15 September 2025 - 05:28

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

Selasa, 9 September 2025 - 08:39

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pemasok Sabu

Senin, 8 September 2025 - 05:23

Kasat Lantas Jadi Irup di SMKN 1 Bulukumba, Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 5 September 2025 - 05:56

Wujud Kepedulian, Polres Pekalongan Besuk Anggota Yang Sakit dan Jadi Korban Aksi Anarki.

Berita Terbaru