Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 23:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Labuhan Batu (Sumut) // Mitramabesnews.com

Labuhanbatu, Mitramabesnews.id – Gelombang dukungan terhadap insan pers di Labuhanbatu Raya semakin menguat. Kasus pengeroyokan brutal terhadap wartawan, termasuk Ketua Divisi Humas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Labuhanbatu Raya, Ahmad Idris Rambe, menjadi sorotan tajam publik nasional. Peristiwa ini dianggap bukan sekadar tindak pidana, melainkan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang Senin, (22/09/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya dan juga Pimpinan Redaksi Mitramabesnews.id Zainal Arifin Lase, C.BJ,.C.EJ,. menyampaikan ada dua orang wartawan Andi Putra Jaya Zandroto dan Ahmad Idris Rambe, yang juga menjadi korban, tampil di depan publik menyampaikan pernyataan tegas. Dengan suara lantang ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tanpa kompromi.

Harapan saya selaku ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya untuk seluruh pelaku agar kooperatif. Saya meminta Polres Labuhanbatu memproses semua yang terlibat, termasuk pihak ACC Finance. Tidak ada kata damai proses secara hukum.

Jangan takut menyuarakan kebenaran, Kami akan terus bersuara dan berdiri di garis depan. Tidak ada intimidasi yang bisa membungkam kebenaran.

Kasus ini menyangkut kehormatan profesi wartawan dan hak masyarakat memperoleh informasi. AKPERSI Labuhanbatu Raya tidak akan mundur sedikit pun dalam mengawal kasus ini hingga ke meja hijau

Baca Juga:  Polres Ogan Ilir Gelar Kegiatan Jumat Barokah, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Persatuan di Pilkada 2024

Kami percayakan sepenuhnya kepada Polres Labuhanbatu untuk menuntaskan kasus .” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Teuku Rivanda Ikhsan., S.T.K., S.I.K., M.A., mengonfirmasi pihaknya telah mengamankan dua pelaku, namun pengejaran terhadap pelaku lain masih terus berlangsung.

Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan.

Penyelidikan mendalam juga kami lakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat,termasuk mendalami keterlibatan ACC Finance, ” kata Kasat Reskrim.

Suara Ketum AKPERSI mengguncang : “Stop Intimidasi Wartawan, bersihkan jalanan dari preman berkedok debt collector!

Pernyataan tegas dari korban dan kepolisian ini memantik dukungan luas masyarakat. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk mempertegas perlindungan hukum terhadap jurnalis. Organisasi pers pun menyeruakan agar kasus ini dijadikan contoh nyata penegakan hukum tanpa pandang bulu.

DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan mengawal proses hukum dari awal hingga tuntas.

Sikap ini menunjukkan bahwa kebebasan pers dan hak atas informasi tidak bisa dibungkam oleh intimidasi maupun kekerasan.

Peristiwa di Labuhanbatu ini menjadi pengingat keras bahwa di tengah demokrasi, kebebasan pers harus dijaga dengan penuh keberanian dan komitmen.

Dukungan publik pun diharapkan semakin mempercepat penuntasan kasus, agar para pelaku mendapat hukuman setimpal dan menjadi pelajaran penting bagi siapa pun yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik.

Diberitakan Oleh : Hayrul,S / Narasumber.

Berita Terkait

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:24

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Remaja Terduga Pelaku Penganiyaan  

Jumat, 19 September 2025 - 08:55

Polres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur

Rabu, 17 September 2025 - 14:12

Sebagai bentuk pelayanan maksimal kita beri pelayanan sampai malam hari.

Rabu, 17 September 2025 - 08:36

Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Di Mapolres 

Senin, 15 September 2025 - 05:28

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

Selasa, 9 September 2025 - 08:39

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pemasok Sabu

Senin, 8 September 2025 - 05:23

Kasat Lantas Jadi Irup di SMKN 1 Bulukumba, Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 5 September 2025 - 05:56

Wujud Kepedulian, Polres Pekalongan Besuk Anggota Yang Sakit dan Jadi Korban Aksi Anarki.

Berita Terbaru