Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Banyuasin, – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Pro Gerakan Nasional (PROGAN) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di halaman Gedung Kejaksaan Negeri Banyuasin, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Indra Setiawan menegaskan dukungan penuh terhadap kinerja jaksa dalam menjalankan tugas penyidikan dan penegakan hukum. Namun, ia juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penerbitan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Indra mengungkapkan, terdapat indikasi penyalahgunaan prosedur, seperti satu nama pemohon yang tercatat menggunakan tiga alamat berbeda. Bahkan, sejumlah surat keputusan termasuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SK Bupati Banyuasin alamat berbeda satu sama lain.
Selain itu surat permohonan dan pernyataan serta surat kelengkapan berkas tidak ada Tanggal,Bulan dan Tahun pengajuan.

“Hal ini jelas menimbulkan keraguan terhadap validitas, kekuatan hukum, serta kredibilitas dokumen. Semua bukti kejanggalan ini sudah kami sampaikan dalam laporan resmi ke kejaksaan,” tegas Indra.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Mangrove di Sebatik Utara

Ia menambahkan, jika dugaan penyalahgunaan kewenangan ini terbukti, maka dapat menyalahi UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menjadi dasar penerapan SIMBG. Selain itu, jaksa juga memiliki kewenangan melakukan penyidikan berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan KUHP Pasal 263 tentang pemalsuan surat apabila ditemukan unsur pidana dalam dokumen-dokumen tersebut.

Aksi tersebut juga diwarnai pembacaan orasi tuntutan oleh Marry, yang menyoroti proses terbitnya SIMBG PT SAP pada proyek perumahan bersubsidi di kawasan Tanah Mas, Jadongan. Usai menyampaikan tuntutan, perwakilan massa menyerahkan berkas laporan pengaduan ke pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk ditindaklanjuti.

Purdai yanti

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru