Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Banyuasin, – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Pro Gerakan Nasional (PROGAN) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di halaman Gedung Kejaksaan Negeri Banyuasin, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Indra Setiawan menegaskan dukungan penuh terhadap kinerja jaksa dalam menjalankan tugas penyidikan dan penegakan hukum. Namun, ia juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penerbitan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Indra mengungkapkan, terdapat indikasi penyalahgunaan prosedur, seperti satu nama pemohon yang tercatat menggunakan tiga alamat berbeda. Bahkan, sejumlah surat keputusan termasuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SK Bupati Banyuasin alamat berbeda satu sama lain.
Selain itu surat permohonan dan pernyataan serta surat kelengkapan berkas tidak ada Tanggal,Bulan dan Tahun pengajuan.

“Hal ini jelas menimbulkan keraguan terhadap validitas, kekuatan hukum, serta kredibilitas dokumen. Semua bukti kejanggalan ini sudah kami sampaikan dalam laporan resmi ke kejaksaan,” tegas Indra.

Baca Juga:  3 Atlet Polri Raih Medali Emas, Perak Dan Perunggu Lewat Cabor Judo Dan Muaythai Di PON XXI 2024

Ia menambahkan, jika dugaan penyalahgunaan kewenangan ini terbukti, maka dapat menyalahi UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menjadi dasar penerapan SIMBG. Selain itu, jaksa juga memiliki kewenangan melakukan penyidikan berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan KUHP Pasal 263 tentang pemalsuan surat apabila ditemukan unsur pidana dalam dokumen-dokumen tersebut.

Aksi tersebut juga diwarnai pembacaan orasi tuntutan oleh Marry, yang menyoroti proses terbitnya SIMBG PT SAP pada proyek perumahan bersubsidi di kawasan Tanah Mas, Jadongan. Usai menyampaikan tuntutan, perwakilan massa menyerahkan berkas laporan pengaduan ke pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk ditindaklanjuti.

Purdai yanti

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:24

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Remaja Terduga Pelaku Penganiyaan  

Jumat, 19 September 2025 - 08:55

Polres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur

Rabu, 17 September 2025 - 14:12

Sebagai bentuk pelayanan maksimal kita beri pelayanan sampai malam hari.

Rabu, 17 September 2025 - 08:36

Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Di Mapolres 

Senin, 15 September 2025 - 05:28

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

Selasa, 9 September 2025 - 08:39

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pemasok Sabu

Senin, 8 September 2025 - 05:23

Kasat Lantas Jadi Irup di SMKN 1 Bulukumba, Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 5 September 2025 - 05:56

Wujud Kepedulian, Polres Pekalongan Besuk Anggota Yang Sakit dan Jadi Korban Aksi Anarki.

Berita Terbaru