Polda Sumsel Ungkap Kasus Ujaran Kebencian Di Media Sosial

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Palembang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana penghasutan dan ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial Facebook.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, di Palembang, Senin, mengatakan tersangka berinisial RP (24) diamankan usai menyebarkan unggahan provokatif yang berisi ajakan kerusuhan dan penghinaan terhadap aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diamankan saat pengamanan aksi unjuk rasa di simpang lima DPRD Sumsel pada 1 September 2025. Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka karena benci terhadap pemerintah dan kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel.

Tersangka diketahui menggunakan akun Facebook bernama “Aldo Iretande” untuk menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo, satu kartu SIM, dan akun media sosial yang dipakai tersangka.

Baca Juga:  Jakarta Bhayangkara Presisi Gulung Lawan 3 Set Langsung, Brigjen Budi Indra Dermawan Apresiasi Dukungan Supporter Palembang.

Atas perbuatannya, RP disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman serupa.

Bagus menegaskan Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyalahgunaan media sosial yang berpotensi memicu keresahan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.

Purdai yanti

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Jumat, 19 September 2025 - 16:01

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Jumat, 19 September 2025 - 06:00

Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel

Kamis, 18 September 2025 - 06:46

Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut

Kamis, 18 September 2025 - 05:27

Mabes Polri Didesak Segera Evaluasi Kinerja Polsek Keluang Polres Muba, Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling Terus Terjadi

Berita Terbaru