Kepala Desa Tanjung Parapat Diduga Korupsi dan Sewenang Wenang Dalam Jabatan, Kab.Sumut.
Batu Bara ( Sumut ) // Mitramabesnews.com
Jumat 05/09/2025.
DPC LSM GEMPUR Kabupaten Batu Bara bersama Awak Media Mitramabes News.com melakukan invrstigasi darurat yg di pimpin langsung ketua LSM GEMPUR Kabupaten Batu Bara Jekson Siagian di desa tanjung Parapat kec.Medang Deras deras kab.batu bara bersama awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Investigasi itu di lakukan atas dasar laporan masyarakyat desa tanjung Parapat kekantor LSM GEMPUR Batu Bara yang mana adanya kades yg berinisial Aliman Saragih sebagai Kades Tanjung Parapat yg diktator dan sering tidak masuk kantor.
Dan hal tersebut ternyata benar setelah team investigasi DPC LSM b bara bersama awak media turun kedesa pada waktu itu berketepatan bertemu dgn team investigasi inspektorat dalam hal tersebut diatas LSM gempur dan awak media mewawancarai cari team inspescktorat atas maksud kedatangan mereka kedesa tersebut dan jawapan inspektorat Kabupaten Batu Bara bahwa kantor mereka kedatangan surat laporan atas dugaan penyalah gunaan wewenang jabatan dan penyalah gunaan anggaran dana desa.
Tanjung Parapat dalam kesempatan itu team investigasi LSM gempur tidak mendapatkan kades Aliman Saragih sebagai kades Tanjung Parapat berada didesa tersebut padahal menurut pengakuan pihak inspestorat bahwa mereka sudah buat kesepakatan untuk bertemu dikantor desa. Melihat ketimpangan ini team DPC LSM gempur b.bara menduga ada yg ditutupi oleh kades tersebut .sehingga ketua LSM jekson Siagian meminta kepada kasi pemerintah desa segerah menghadirkan BPD Desa Tanjung Parapat kekantor desa pada waktu itu dan hal itu langsung BPD tersebut hadir.
Dalam kesempatan itu team LSM gempur dan Awak Media Mitramabes News.com langsung mewawancarai Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) tersebut dan terungkap bahwa kades Aliman Saragih diduga benar melanggar undang2 yg mana dalam wawancara tersebut kades penyalah gunaan wewenang kekuasaan dan penyalah gunaan anggaran dana desa.
Dan LSM gempur Batu Bara Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara meminta kepada pemerintahan Batu Bara menindak dan memeriksa kades Aliman Saragih agar kenyamanan pelaksanaan kerja dikantor Desa Tanjung Parapat dapat terkendali dengan baik dan membersikan dan meng audit pengunaan dana desa di tanjung parapat.
Masyarakat Desa Tanjung Prapat mengharapkan Dinas PMD atau Bupati Segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Tanjung Perapat segera memangil bahkan diperiksa sudah menyelahi tugas sebagai Kepala Desa Tanjung Prapat dan tidak menyelahi Wewangmya memecat Pegawainya Seenak Perutnya tanpa ada Kesalahan bahkan tidak sepihak dengan Kepala Desa Tanjung Prapat melakukan Korupsi, “Kata Masyarakat”.
Diberitakan Oleh: Hayrul/Tim