Tiga Pengacara Soroti Penangkapan 7 Anak dalam Demo Anarkis di Pekalongan

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pengacara Soroti Penangkapan 7 Anak dalam Demo Anarkis di Pekalongan

Mitramabesnews.com PEKALONGAN – Tiga pengacara di Pekalongan menyoroti penangkapan tujuh anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi anarkis yang terjadi di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Pekalongan. Mereka menilai penanganan aparat terhadap anak-anak tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat M. Zaenudin, S.H. menegaskan bahwa anak-anak yang ditangkap bukanlah aktor utama dalam kericuhan. “Saya meyakini ketujuh anak di bawah umur itu hanya ikut-ikutan atau diprovokasi. Semestinya ada upaya diversi sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya.

Zaenudin menambahkan, polisi seharusnya fokus mengejar pelaku utama yang bertanggung jawab penuh atas terjadinya aksi anarkis.

Sementara itu, advokat David Santosa, S.E., S.H., C.PT., C.LO. dari DS Law Office menilai penahanan terhadap anak di bawah umur sangat disayangkan. Ia menekankan bahwa undang-undang secara jelas mengatur bahwa anak tidak boleh ditahan, kecuali dalam kondisi sangat mendesak.
“Penanganan anak harus mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak dengan pendekatan pembinaan dan diversi, bukan penahanan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dibina, bukan diperlakukan seperti pelaku kejahatan orang dewasa,” kata David.

Baca Juga:  Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo : Semua Pihak Perlu Bersinergi Dalam Memberantas Narkoba

Terpisah, advokat Didik Pramono, S.H. meminta Pemerintah Kota Pekalongan segera mengambil langkah konkret pasca aksi anarkis tersebut. Ia menilai peran wali kota penting dalam memastikan anak-anak yang terlibat tidak hanya dihukum, tetapi juga diarahkan agar tidak kembali ke jalanan.
“Kasihan orang tua mereka yang tidak tahu apa-apa. Penanganan anak yang terlibat tindak pidana harus mempertimbangkan aspek pendidikan dan rehabilitasi. Negara hadir bukan sekadar menghukum, tetapi juga membimbing,” ucap Didik.

Ia mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan wadah kegiatan kreatif, olahraga, dan kesenian bagi anak-anak sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

Mitramabesnews.com
(Red)

Berita Terkait

Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
YLBH-AKA Nagan Raya, Apresiasi Langkah Polisi Jalankan Restorative Justice Kasus ITE
Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Kaperwil Media Bongkar Perkara Dibacok Saat mendampingi Warga, Polres Nagan Raya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain
Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 10:48

Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu

Selasa, 2 September 2025 - 05:55

Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:40

Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:24

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:46

Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum

Berita Terbaru