YLBH-AKA Nagan Raya, Apresiasi Langkah Polisi Jalankan Restorative Justice Kasus ITE

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya // Mitramabesnews.com

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA)Nagan Raya ,Memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resort (Polres)Nagan Raya Polda Aceh atas keberhasilan melakukan Restorative Justice (RJ)kasus pelanggaran pidana UU ITE yang dilaporkan oleh salah seorang warga Kecamatan Darul Jumat,29/8/2025

Hal ini disampaikan oleh Teuku Ridwan,SH dari kantor hukum YLBH-AKA Nagan Raya selaku kuasa hukum dari tersangka,IA warga salah satu desa di kecamatan Darul Makmur.Kasus ini bermula ketika tersangka membagikan video kurang senonoh dan sempat beredar luas di group WhatsApp seputaran kecamatan Darul Makmur

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh satreskrim unit tipiter polres Nagan Raya dan sempat melakukan penahanan terhadap tersangka ,IA warga salah satu desa di kecamatan Darul Makmur, akhirnya menempuh jalur perdamaian melalui Restorative Justice dengan mempertimbangkan permohonan dari keluarga tersangka dan persetujuan dari keluarga Korban dan serta bantuan dari tokoh masyarakat masing-masing desa.

Baca Juga:  Ketahuan Mengambil Part Lift Barang/ Bongkar Muat Area Opi Mall, Mekanik PT APP Diamankan Polsek Rambutan

“Kami dari kuasa hukum tersangka menyampaikan terima kasih dan Apresiasi kepada Bapak Kapolres Nagan Raya,Kasatreskrim,KBO Reskrim,Kanit Tipiter dan seluruh pihak yang terlibat didalam proses perdamaian ini, sehingga kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan akan menjadi saudara kedepannya”.tutur Teuku Ridwan.

pengacara ini juga menambahkan bahwa komitmen pihak kepolisian sebagai pengayom masyarakat semakin nyata,tidak semua orang harus dipenjara atas apa yang telah dilakukan nya,akan tetapi pendekatan sosial dan penyelesaian secara kekeluargaan juga bentuk penegakan hukum yang berkeadilan.

Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Nagan Raya Jumat (29/08/2025) berhasil melakukan Restorative Justice terhadap kasus pelanggaran UU ITE yang terjadi di kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya.

Berita Terkait

Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Kaperwil Media Bongkar Perkara Dibacok Saat mendampingi Warga, Polres Nagan Raya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain
Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:30

Pembangunan Insfratruktur Jalan di Indramayu: Dinas PUPR Fokus pada Jalan Drunten Wetan sampe Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:31

Dinas PUPR Kab. Indramayu, Gencar Betonisasi Insfratruktur Jalan Sekarmulya-Rancamulya Kec. Gabus Wetan, Anggaran APBD 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:07

Sinergitas TNI-Polri Bersama BPBD dan Masyarakat Berjuang Padamkan Karhutla di Nagan Raya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:08

Lari Bersenjata, Bukti Ketangguhan Prajurit Yonarmed 1 Kostrad

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:21

Semarak HUT RI KE 80. RAPI Nagan Raya Serahkan Sertifikat kepada Muspika Seunagan Timur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:45

Forkopimda Magelang dan Tiga Pilar Perkuat Sinergitas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:44

Diskusi Publik Satu Jam (Duplik Tajam) Kecamatan Seunagan Timur Di Louching Secara Resmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52

Warga Soroyudan Gumregah Nguri-nguri Budaya Leluhur, Saparan Sedekah Bumi

Berita Terbaru