Diduga Akibat Obat Nyamuk, Rumah di Kajen Pekalongan Ludes Terbakar
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebuah rumah milik warga di Desa Wonorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, dilalap si jago merah pada Selasa (26/08/2025) malam. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 22.30 wib dan diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar yang mengenai selimut di kamar tengah.
Rumah tersebut dihuni oleh Sumadi (65) bersama cucunya, Fania Cantika (11). Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula saat Fania menyalakan obat nyamuk sebelum tidur sekitar pukul 21.00 wib. Sekitar satu jam kemudian, Sumadi yang berada di kamar depan mencium bau asap menyengat. Saat diperiksa, ia mendapati selimut di kamar tengah sudah terbakar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumadi segera membangunkan cucunya dan berusaha menyelamatkan barang-barang yang bisa dipindahkan, sambil meminta bantuan warga sekitar. Api yang dengan cepat membesar akhirnya membakar hampir seluruh bangunan rumah, dari kamar depan hingga dapur.
Kepala Desa Wonorejo Wahyu Andi Prasetyo, turut membantu memanggil warga dan menghubungi Polsek Kajen dan petugas pemadam kebakaran. Selang 45 menit setelah kejadian, api berhasil dipadamkan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H membenarkan kejadian tersebut.
“Dari hasil olah TKP, diduga kebakaran dipicu oleh obat nyamuk yang mengenai selimut tidur. Api pertama kali muncul dari kamar tengah dan kemudian merambat ke seluruh ruangan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 150 juta,” ujar Warsito, Rabu (27/08/2025).
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan obat nyamuk bakar maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan api di dalam rumah. (afk)
Editor : M. Taufik Hidayat.