Tangkap dan Adili Penganiaya Wartawan di Serang

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGERANG//Mitramabesnws.com

Kasus pengeroyokan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput penyegelan pabrik milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kampung Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis (21/8/2025) menjadi perhatian insan pers menambah jumlah kasus kriminalisasi dan kekerasan terhadap jurnalis/wartawan di Indonesia.

Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom selaku Kepala Bidang Diklat dan Litbang Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menyatakan sikap tegasnya terkait kekerasan yang dilakukan oleh oknum keamanan pabrik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mewakili insan pers mendesak polisi agar segera menangkap para pelaku kekerasan kepada para jurnalis yang bertugas. Menurut informasi, dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT HRS,” tegas Imam Suwandi saat ditemui jurnalis di Kantor Kecamatan Rajeg, Tangerang pada Jum’at (22/8/2025) siang.

Diketahui sebelumnya, insiden kekerasan terjadi saat wartawan sedang melakukan peliputan atas penyegelan pabrik PT GRS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Beberapa wartawan tiba-tiba diserang sehingga mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kekerasan terhadap jurnalis di Serang bukanlah insiden biasa, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik. Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami jurnalis saat meliput penyegelan pabrik PT GRS oleh oknum keamanan menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan hukum bagi insan pers di Indonesia.

Ironisnya, insiden ini terjadi saat jurnalis sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Kenapa masih ada oknum yang berani melakukan tindakan kekerasan kepada jurnalis/wartawan?

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Bersama Pangdam II/Sriwijaya Dan Pj Gubernur Sumsel Melaksanakan Pemantauan Lapangan Dalam Rangka Memastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Banyuasin,Ogan Ilir, Dan Kota Palembang

Imam Suwandi yang juga merupakan pengamat sosial dan politik mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor. Diantaranya pada lemahnya penegakan hukum dan ketegasan dari penegak hukum.

”Pers adalah pilar keempat demokrasi. Pers bertugas sebagai kontrol sosial (mengawasi) jalannya pemerintahan dan kepentingan publik. Ketika jurnalis/wartawan dihalang-halangi, dipukuli, bahkan dikriminalisasi, saat meliput penyegelan sebuah pabrik isu yang sangat relevan dengan lingkungan dan kepentingan masyarakat itu berarti ada upaya untuk membungkam kebenaran dan penegakkan hukum,” ungkap Imam yang juga Pemimpin Redaksi media online JurnalWicaksana.com, PersIndonesia.co.id, dan SiapTV.com.

Tindakan pemukulan ini jelas merupakan bentuk arogansi kekuasaan, dimana pihak-pihak yang merasa terganggu oleh liputan media menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mengendalikan informasi publik.

Jika kekerasan seperti ini dibiarkan, maka kebebasan pers akan terancam. Jurnalis akan hidup dalam ketakutan, dan masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat, benar, dan berimbang.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis/wartawan ini tidak boleh dianggap remeh, namun ini akan membuktikan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Saya mengajak seluruh rekan-rekan jurnalis untuk bersolidaritas dan bersama-sama melawan kekerasan terhadap pers. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers secara keseluruhan,” pungkas Imam Suwandi yang juga Dosen (tutor) Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka dan Stikosa AWS Surabaya.

 

(Oleh ,Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom.)

Berita Terkait

MALAM PUNCAK RESEPSI HUT RI 80 di PEKUTUKAN BELUK BERLANGSUNG MERIAH
Srikandi SWI Kota Depok Jadi Panpel HUT Ke-8
Polsek Pancur Batu Dinilai terkesan berpihak kepada Tersangka,Kuasa Hukum Keluarga Josniko Tarigan Kecewa
RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan memisahkan peraturan perekutan PRT
Kapolres Banyuasin Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dan pelaksanaan Kenal Pamit Di Lingkungan Polres Banyuasin
Apel Tiga pilar di Pekalongan, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Yang Kondusif.
Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.
Polsek Mekarti jaya Melaksanakan Panen Jagung Perdana Dalam Rangka Mewujudkan Program Pemerintah Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:24

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:46

Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:58

Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:25

Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:21

Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh

Berita Terbaru