Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh // Mitramabesnews.com

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian membenarkan peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kata dia, keputusan diambil setelah adanya gelar perkara yang turut diikuti secara zoom meeting oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan para penyidik Krimssus Polda Aceh pada Senin, 11 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, perkara ini terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Anggaran tersebut bersumber dari APBK, BOK, DOKA, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga:  Jalan komplek Aspol Rusak, Penghuni Minta Adanya Perbaikan

Zulhir juga menyampaikan bahwa, kasus tersebut berawal dari demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes), PPTK, dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya di Dinkes setempat. Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui inspektorat melakukan audit dan menemukan fakta bahwa 47 kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan belum dibayar seluruhnya atau masih ada sisa pembayaran. Nilainya mencapai Rp5.347.815.018,66.

Berdasarkan temuan itu, penyidik memeriksa 40 saksi ditambah 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan surat pernyataan kepala puskesmas, serta pengamanan dokumen. Hal itu juga diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” pungkas Zulhir.

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas
PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal
POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80
Polres Ogan Ilir Bersama Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Terhubung Secara Serentak Lewat Zoom Meeting Kick Off Launching GPM Polri
Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim
Kapolres Magelang Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bandongan
Wakili Kapolsek Pulau Rimau, Briptu Rizki Juanda Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Ranting Selat Penuguan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:44

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:42

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:30

POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:28

Polres Ogan Ilir Bersama Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Terhubung Secara Serentak Lewat Zoom Meeting Kick Off Launching GPM Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:34

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:36

Puluhan Massa Yang Tergabung Dalam Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumatera Selatan Gelar Aksi Damai Di Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:01

FORKOPIMCAM SEUNAGAN TIMUR KIBAR KAN BENDERA MERAH PUTIH DI PUNCAK GUNUNG.

Berita Terbaru