Puluhan Massa Yang Tergabung Dalam Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumatera Selatan Gelar Aksi Damai Di Kejaksaan Tinggi (Kejati)

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumatera Selatan gelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Kamis (14/8/2025).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut usut tuntas dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lahat yang menggunakan anggaran sebesar 24 Miliar dan bongkar perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat sebesar 60 Miliar yang diduga fiktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, yang mengatakan bahwa aksi hari ini digelar untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan beberapa Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga KPK Nusantara Sumsel yang tidak di proses oleh Kejati Sumsel.

“Dalam hal ini, kita sudah banyak melakukan upaya dengan menunjukkan bukti-bukti yang sudah lengkap, namun sampai saat ini, Lapdu tersebut belum ada tindaklanjutnya,” katanya.

Ia beberkan salah satu Lapdu tersebut yaitu perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat yang menggunakan anggaran Tahun 2020 sebesar 60 Miliar dimasa pandemi Covid-19.

“Kita sudah banyak melakukan investigasi dan wawancara kepada pihak hotel yang bersangkutan, bahwa Tahun 2020 hotel tersebut tidak menerima tamu karena pandemi Covid-19,” bebernya Dodo.

Lebih Lanjut Dodo terangkan bahwa Tahun 2020 Bandara ditutup dan Jakarta masuk zona hitam sehingga segala kegiatan dilarang dan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Work From Home (WFH).

“Seperti kasus perjalanan dinas sebesar 14 miliar yang terjadi di Lampung terbukti fiktif dan mereka masuk penjara. Sedangkan di Kabupaten Lahat sebesar 60 miliar sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. Oleh karena itu karena Tahun 2020 pandemi Covid-19 dipastikan perjalanan dinas tersebut fiktif,” terangnya.

Selain itu ada juga kasus proyek PDAM kabupaten Lahat yang menggunakan anggaran sebesar 24 miliar. Sedangkan yang melaksanakan proyek tersebut merupakan perusahaan yang sudah dinyatakan mati dan sudah ada putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Baca Juga:  Polres Bangka Tengah Amankan Deklarasi Pilkada Damai dengan Personel Terlatih

Berdasarkan putusan tersebut, perusahaan tersebut tidak boleh melaksanakan proyek atau kegiatan yang memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di seluruh Indonesia.

“Proyek yang dimenangkan melalui tender oleh perusahaan tersebut terbengkalai dan sudah dilaporkan ke Kejati Sumsel, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya,” ungkapnya Dodo.

Usai melakukan aksi rencananya pihaknya meminta audiensi untuk menyampaikan laporan terkait banyaknya perusahaan tambang yang melanggar aturan baik pencemaran lingkungan hidup maupun tambang illegal atau penambang diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Namun sangat disayangkan kita ditolak untuk audiensi dengan alasan SOP. Sedangkan aturan undang-undang untuk kepentingan rakyat boleh dilanggar apalagi SOP hanya aturan level terendah,” ucapnya.

Terakhir Dodo tambahkan bahwa pihaknya tidak akan bosan dan berhenti untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, walapun sudah banyak menghabiskan waktu, tenaga dan uang.

“Saya berharap pihak Kejati Sumsel menerima dan memeriksa apa yang kita laporkan. Insyaallah setelah ini kita akan melakukan aksi kembali untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, karena kita bukan aparat kita hanya rakyat dan tugas kita hanya menyampaikan aspirasi sesuai dengan SOP dan aturan,” tandasnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari saat diwawancara awak media akan menyampaikan laporan ini kepada pimpinan dan akan menanyakan sudah sampai dimana lapdu yang disampaikan oleh Lembaga KPK Nusantara Sumsel.

“Laporan ini, yang memprosesnya bidang Pidana Khusus (Pidsus), nanti kita laporkan dulu kepada pimpinan, kemudian kita koordinasikan ke bidang Pidsus sudah sampai dimana laporan ini,” ujarnya.

Kemudian dengan ditolaknya permintaan audiensi Lembaga KPK Nusantara Sumsel, karena sebelumnya surat permohonan yang disampaikan kepada Kejati Sumsel meminta untuk menyampaikan aspirasi bukan audiensi.

“Terkait dengan permintaan mereka untuk audiensi, sudah beda persoalannya, karena berdasarkan surat dari mereka yang telah kita terima permohonan untuk menyampaikan aspirasi. Jika ingin meminta audiensi harus membuat surat permohonan kembali terkait audiensi,” tutupnya Vanny

Purdai yanti

 

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas
PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal
POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80
Polres Ogan Ilir Bersama Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Terhubung Secara Serentak Lewat Zoom Meeting Kick Off Launching GPM Polri
FORKOPIMCAM SEUNAGAN TIMUR KIBAR KAN BENDERA MERAH PUTIH DI PUNCAK GUNUNG.
Wakili Kapolsek Pulau Rimau, Briptu Rizki Juanda Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Ranting Selat Penuguan
Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:44

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:42

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:35

PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:30

POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:34

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:36

Puluhan Massa Yang Tergabung Dalam Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumatera Selatan Gelar Aksi Damai Di Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:01

FORKOPIMCAM SEUNAGAN TIMUR KIBAR KAN BENDERA MERAH PUTIH DI PUNCAK GUNUNG.

Berita Terbaru