Mengerikan!!! Delapan Pria di Tanjung Morawa Mengamuk, Bacok & tembak warga hingga Terluka Parah

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang // Mitramabesnews.com

Tanjung Morawa kembali digegerkan dengan aksi brutal delapan (8) pria dengan salah satu nya yang diduga bernama Juanda, yang tega menembaki & membacok seorang warga yang bernama Dicky Irawan (35) yang beralamat di Jl Irian ,gang Pembangunan Irian III, Kecamatan Tanjung Morawa, yang mengalami luka serius dalam insiden berdarah di Jl Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Dicky Irawan (35) menjelaskan, Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Senin 11 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 Wib, pada saat itu Dicky dan temannya sedang melakukan pemasangan Spanduk di Jl Irian, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, lalu tiba tiba datang Juanda (terlapor) dan Kawan kawan dengan mengendarai mobil dan sepeda motor langsung melakukan penembakan dengan menggunakan Senapan Angin dan melakukan pembacokan terhadap Dicky Irawan & temannya sehingga Korban Dicky Irawan (35) mengalami luka tembak dan luka bacok di bagian punggung.

Tak berhenti di situ, para terduga pelaku Juanda dan kawan kawannya kembali melakukan penyerangan dengan cara menembaki Dicky Irawan pada saat Dicky Irawan di Rawat di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam.

Baca Juga:  TAK CUKUP 3,5 TAHUN, Cabup Nina Agustina Janji Tuntaskan Persoalan Rakyat Diperiode Kedua Kepemimpinannya

Pada saat penyerangan di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam, 3 Pelaku yaitu Andi Sirup, Deni kodok & Agus ditangkap oleh Tim Polresta Deli Serdang, dan kabarnya Pelaku Juanda juga ditangkap Pada saat dirumah sakit tersebut namun melarikan diri, ungkap Dicky.

Akibat dari kejadian itu Dicky Irawan melaporkan Kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/806/VIII/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Agustus 2025 pukul 12.32 Wib, dengan Nama Pelapor Jerry Nanda Syahputra dengan dugaan tindak pidana Pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP Subsider 351 KUHP, yang terjadi di Jl Irian, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Terpisah saat kita Konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar Sik, melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 813-6803-xxxx, Selasa 12 Agustus 2025 sampai berita ini terbit belum menjawab.

Lalu kita Konfirmasi juga Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandy Cahya Priambodo, S.I.K melalui pesan whatsapp ke nomor +62 812-7446-xxxx, Selasa 12 Agustus 2025 sampai berita ini terbit juga belum menjawab.

(Red)

Berita Terkait

Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Kampung Pesisir Sungai Burung Kecamatan Dente Teladas 04/08/2025
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:21

Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Senin, 11 Agustus 2025 - 04:04

Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:49

Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:36

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:29

Kampung Pesisir Sungai Burung Kecamatan Dente Teladas 04/08/2025

Berita Terbaru