Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Banyuasin, detikperistiwa co.id
Gudang BBM ilegal didesa durian daun Kec.Suak Tapeh Kabupaten Pangkalan Balai Banyuasin,menjadi sorotan karena diduga beroperasi tanpa izin dan melanggar Undang Undang Migas.

Gudang tersebut berada dipinggir jalan lintas timur palembang-Betung Km 58,beroprasi Di pinggir jalan belum diketahui pemiliknya , beroperasi sekitar pukul 9.30 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gudang ini sudah lama beroperasi namun seperti tidak ada kegiatan didalamnya padahal beberapa mobil tangki keluar masuk ,pada jam jam tertentu.

Sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum hingga gudang BBM ini bebas beroperasi secara bebas tanpa takut ditegur aparat Kepolisian.

Baca Juga:  Ratusan Personel Polresta Pangkalpinang Amankan Aksi Kawal Putusan MK Di Titik Nol Kilometer Pangkalpinang

Pelanggaran ini merugikan negara dan masyarakat,dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar sesuai pasal 55 UU No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi ayat (1) ke- 1 KUHP,Pasal 52 UU No.22 tahun 2001.

Polres Banyuasin dinilai lemah dalam menindak tegas terhadap praktik penimbunan BBM ilegal didesa durian daun.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penimbunan BBM Ilegal tersebut dan menindaklanjuti informasi yang diberikan
Tim 4 pilar

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru