Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabeanews.com

Pali, Sumsel,-Mitramabesnews.Com —
PT. Adera Field, perusahaan yang telah beroperasi puluhan tahun di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) , saat ini diduga belum memenuhi standar minimal dalam penyediaan petugas keamanan (security). Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah personel security yang bertugas di lokasi perusahaan masih kurang dari ketentuan yang semestinya untuk menjaga keselamatan karyawan dan aset perusahaan.

Kekurangan petugas security ini dinilai berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan kerja, sehingga membuka risiko terhadap keselamatan pekerja dan kelangsungan operasional perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Landasan Hukum dan Sanksi
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pada aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perusahaan wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk menjaga keselamatan pekerja, termasuk pengamanan di lingkungan kerja.
Selain itu, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-03/MEN/1989 juga mengatur standar pengamanan di tempat kerja. Ketidaksesuaian dalam hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Jika PT. Adera Field terbukti tidak memenuhi kewajiban ini, perusahaan dapat dikenakan sanksi, seperti:
Sanksi administratif, berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin operasional.
Sanksi pidana, sesuai Pasal 90 UU Ketenagakerjaan, apabila kelalaian ini menyebabkan kecelakaan kerja atau kerugian, dapat dikenai denda atau hukuman penjara kepada penanggung jawab perusahaan.
Manajemen PT. Adera Field diharapkan segera mengambil langkah perbaikan dengan menambah jumlah petugas security sesuai standar agar dapat menjamin keamanan dan keselamatan seluruh pekerja.

Baca Juga:  AIPDA IKROM PIMPIN KRYD, ANTISIPASI SEDARI DIRI GANGGUAN KANTIBMAS

Selain peraturan yang tertulis du atas, akan lebih bijak jika perusahaan BUMN seperti PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field mencukupi kuota tenaga kerja yang seharusnya, karenah dengan tidak mengurangi dari ketentuan merupakan sebagian pembukaa lowongan kerja dan menampung pengangguran di Kabupaten PALI

Bagi pembaca dan oknum yang berkaitan dengan perusahaan berita ini hanya mengabarkan pakta yang riil sama sekali bukan pancingan opini penulis maka dari itu bagi yang memponis salah dan mengatakan berita ini bohong silakan lakukan investigasi langsung agar tau benar dan salah.

Kepada Yth Kementerian Ketenagakerjaan RI di Kantor Pusat Kementerian Ketenagakerjaan, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan melalui telepon di 021-5255733 atau Call Center di 1500630, serta melalui email ke persuratan@kemnaker.go.id. sebelum nya di beritahukan lewat berita online selanjutnya ke
Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan: melalui website Kementerian Ketenagakerjaan atau kantor Disnaker setempat, dari Disnaker Sumenep. 
Aplikasi Lapor!: Anda dapat melakukan pengaduan melalui aplikasi Lapor! di www.lapor.go.id. 
Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan: Alamatnya di Lt. 3 Gedung A, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.51, Jakarta Selatan, dari Satudata Kemnaker. 
Call Center Kemnaker: 1500630, dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan. 
Email Kemnaker: persuratan@kemnaker.go.id. 

Penulis : Ansori (Toyeng)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru