Rencana Bupati Nagan Raya Gunakan 80 Persen Dana CSR Untuk Masjid Giok Dinilai Kurang Tepat.

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya // Mitramabesnews.com

Rencana Bupati Nagan Raya TR.Keumangan,S.H.MH untuk menggunakan 80 Persen dana CSR dari perusahaan yang ada di Nagan Raya sebagai mana pernyataan nya diberbagai media, menuai pro dan kontra dari masyarakat Nagan Raya,Salah satu nya tanggapan disampaikan oleh seorang aktivis Nagan Raya Adv.T.Ridwan,S.sos,S.H Senin(04/08).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada sejumlah awak media , Ridwan mengatakan sangat menyayangkan apabila hal ini dilakukan oleh Bupati TRK,pasalnya sesuai Undang undang No 40 tahun 2007 tentang perusahaan terbatas,pasal 74 yang mengatur kewajiban perusahaan yang menjalankan usaha dibidang dan atau berkaitan dengan sumberdaya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dan banyak aturan dan undang-undang lainya yang mengatur Tanggung jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP)serta untuk kesejahteraan masyarakat disekitar perusahaan.

“Dana CSR itu milik Masyarakat yang dikelola oleh perusahaan untuk program-program sosial dan kesejahteraan masyarakat disekitar perusahaan,jadi alangkah kurang tepatnya apabila dana CSR diambil 80 Persen untuk pembangunan masjid Giok Nagan Raya yang berlokasi di ibukota suka makmue”.ujar Teuku Ridwan.

Lebih lanjut lagi ,Sang aktivis ini juga mengatakan bahwa bukan kita tidak setuju dengan pembangunan rumah ibadah,akan tetapi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan harus diutamakan,karena sampai saat ini masyarakat disekitar perusahaan masih membutuhkan perhatian dari pemerintah.

Baca Juga:  Antisipasi Kriminalitas Malam Pekan, Ciptakan Rasa Aman Di Tengah Masyarakat,Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Dan SOC

Sebagai contoh ,masyarakat yang berada disekitar Perusahaan tambang batu bara IUP PT.Bara Energi Lestari (BEL),yang masih sangat membutuhkan dana CSR dari perusahaan untuk pemberdayaan ekonomi dan juga peningkatan taraf hidup yang lebih baik”.tambahnya

Dirinya menyampaikan bahwa selama ini ada program dari dana CSR untuk pembangunan rumah layak huni, pembangunan jamban dan juga bantuan modal usaha bagi masyarakat sekitar tambang,dan program ini masih sangat dinantikan oleh masyarakat di wilayah itu.

“Kalau untuk pembangunan sarana ibadah kami di 6 Gampong juga telah menyepakati dengan pihak perusahaan akan menggunakan dana CSR sebesar 500 juta pertahun untuk pembangunan masjid secara bergilir setiap tahunnya”. ungkap T.Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan mengharapkan kepada Bupati Nagan Raya agar membatalkan rencana penggunaan 80 Persen dana CSR untuk kelanjutan pembangunan masjid Giok.

“Menurut kami pak Bupati TRK mampu melobi dana dari pusat,baik dari APBN dan dana aspirasi dari anggota DPR-RI asal Nagan Raya atau melobi investor lainnya,jangan uang yang telah ada ini yang digunakan karena dana CSR haruslah dinikmati oleh warga sekitar perusahaan yang kena imbas dari berdirinya sebuah perusahaan.

“Kalau istilah dalam bahasa Aceh uang CSR ini adalah “peng Abe'(uang Debu-red),jadi mari digunakan sesuai fungsinya yang telah diamanahkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku.tutup nya.

 

Berita Terkait

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Berita ini 1,616 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:59

Koramil Karangmalang Tanamkan Nilai Bhinneka Tunggal Ika pada Siswa SD Az Zahra Sragen

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 10:51

Babinsa Koramil 01/Boyolali Turun ke Sawah, Bantu Panen Jagung dan Dorong Ketahanan Pangan

Berita Terbaru