POLDA SUMSEL UNGKAP KASUS CURAS DI SUKARAMI, ENAM PELAKU DIAMANKAN

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

*Palembang, 4 Agustus 2025*
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Sukarami, Kota Palembang. Dalam pengungkapan ini, enam orang pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kabid Humas Polda Sumsel, *Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.*, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menindak tegas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran Ditreskrimum dalam menangani laporan masyarakat. Penindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kabid Humas.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel, *Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si.*, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada *Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 21.05 WIB* di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Korban, seorang mahasiswa bernama *Pani S.*, saat itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka dihadang oleh sekitar *10 orang pelaku*, yang kemudian memukuli korban dan merampas handphone miliknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami *luka robek di kepala sebelah kiri dan bagian belakang kepala*.

Baca Juga:  Ditetapkan Sebagai Tersangka Pasal 351 Revavilli Meminta Keadilan Di Polda Sumsel

Berbekal laporan polisi *LP/B/220/VI/2025/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel*, Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Setelah mengumpulkan keterangan korban dan saksi serta melakukan pendalaman informasi, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan enam tersangka, yakni:
1. *IF* (27)
2. *D* (26)
3. *CPK* (20)
4. *AHS* (20)
5. *AKPU* (19)
6. *RAS* (21)

Keseluruhan pelaku merupakan warga Palembang dan berprofesi sebagai buruh. Adapun pelaku lainnya masih dalam pengembangan dan pengejaran.

*Barang bukti yang berhasil diamankan:*
* 1 unit handphone Xiaomi milik korban
* 1 unit sepeda motor Yamaha NMax milik salah satu pelaku
* 1 unit sepeda motor Honda Beat milik salah satu pelaku

“Tim juga masih melakukan penyitaan barang bukti lainnya dan akan melengkapi proses penyidikan. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus dilakukan,” ujar Kombes Johannes.

*Rencana Tindak Lanjut (RTL):*
1. Pengejaran terhadap pelaku lainnya
2. Penyitaan lanjutan barang bukti
3. Pelengkapan administrasi penyidikan
4. Koordinasi intensif dengan JPU

Polda Sumsel terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan kriminal serta tidak segan bekerjasama dengan kepolisian guna menjaga keamanan lingkungan.

Purdai yanti

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
LASKAR Desak Polisi “Sikat ” Pelaku Galian C Ilegal dan Pengerusakan Pantai di Kota Sabang..
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru