Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (25/02/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curanmor yang ditangkap oleh personel Polsek Dente Teladas ini adalah seorang laki-laki berinisial MA als HA (27), berstatus pengangguran, warga Dusun Pasir Mulyo, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (02/08/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana curanmor. Ia ditangkap saat sedang asyik menonton pertandingan bola volly di Kampung Pasiran Jaya,” ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (03/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku saat ditangkap oleh petugas kami, bahwa sepeda motor yang dicurinya sudah dijual kepada seseorang dengan harga Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), dan uang tersebut sudah habis digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga:  Simpan Dan Miliki Barang Haram Jenis Sabu, Kini Tersangka Diciduk Sat Narkoba Polres Ogan Ilir

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban saat membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Dente Teladas, kejadian curanmor yang terjadi di dalam rumahnya pertama kali diketahui oleh istri korban saat terbangun dan hendak ke kamar mandi.

“Istri korban melihat, pintu bagian belakang sudah terbuka dan dalam keadaan rusak, serta sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 4559 VC, tahun 2010 yang sebelumnya terparkir di ruang tengah juga telah hilang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah),” terangnya.

Iptu Bancin menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pindana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Red : (*)

Berita Terkait

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Jaringan Pemberantasan korupsi Kabupaten Tulang Bawang Agustus 2025 Opini, Fakta dan Realita.
Satlantas Polres Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke 80
Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas Dari Pemprov Sumsel
PALI) Menggelar Aksi Simpatik Berupa Pemasangan Bendera Merah Putih Di Kendaraan Warga
Akibat Tak Pakai Penutup Truk muat Tandan Buah Segar ( TBS )Terjaring Satlantas 
Kolaborasi Polda Sumsel Dalam Tanggulangin Karhutbunlah
Ketua pelaksana hiburan Pasar malam Zainuddin SH.Bersama.( Tamiang perdana) ‎Santuni anak yatim  ‎
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:57

Pemdes Sukamelang Kecamatan Kroya Realisasikan Dana APBDes untuk Pembangunan Jalan Hot Mix, di GG.Bruzul

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:54

Wakil bupati Nagan Raya ambil momen tendangan pertama pertandingan bola kaki antar desa dalam kecamatan suka makmue ‎

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:34

Meninggal Dunia Tersengat Listrik di Aceh Utara, Ridwan Usman alias “Juragan Wan”, Adik Kandung, Haji Uma, Raja brewok turut berduka

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:28

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Banjir di Sekitar Kampus UNIKAL, Minta Perhatian Pemerintah dan Kampus

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:44

PCPM Muntilan Dikukuhkan, Siap Berkolaborasi Lintas Organisasi dan Memajukan Masyarakat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:31

Pemerintah Desa Kroya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana APBDes tahun 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:00

Pemerintah Desa Temiyang Salurkan Bantuan Sembako Dan Usulkan Perbaikan Rumah Warga Tidak Layak Huni

Berita Terbaru