Sudah Diperiksa Dan Mengaku, DN Pemilik Sumur Minyak Terbakar Belum Ditahan, POSE RI Pertanyakan Mandulnya Penegakan Hukum Oleh Polsek Keluang

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

MUSI BANYUASIN– Meski telah mengakui kepemilikan salah satu dari enam sumur minyak ilegal yang terbakar di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), hingga kini Diana, warga Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, belum juga ditahan oleh aparat kepolisian.

Dikutip dari beberapa media online, Diana menyebut bahwa sumur minyak itu merupakan usaha bersama dan dirinya hanya ditunjuk sebagai pengelola. Diana mengatakan sudah dimintai keterangan oleh Polsek Keluang bersama dua saksi lainnya, yakni Sobri dan Adam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya hal ini, membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menyampaikan kritikannya terkait langkah penegakan hukum oleh Polsek Keluang.

Ketua Umum POSE RI, Desri, SH, mempertanyakan sikap aparat yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti pengakuan tersebut dengan langkah hukum yang tegas.

“Diana sudah mengakui sendiri bahwa ia adalah pengelola sekaligus pemilik salah satu sumur minyak yang terbakar. Bahkan sudah diperiksa oleh polisi. Lantas, apakah penegak hukum masih kekurangan dua alat bukti untuk menahan pelaku?” cetus Desri kepada wartawan, Minggu (3/8/2025)

Desri juga menyinggung adanya isu bahwa Diana yang tergabung dalam organisasi Persit dan merupakan istri dari seorang perwira militer berpangkat Mayor. Ia menilai hal itu bisa menjadi sebab mandeknya penegakan hukum di tingkat kepolisian setempat.

Baca Juga:  Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah

“Jika benar ada intervensi melalui telepon dari seorang Mayor yang katanya adalah suami Diana, maka sangat disayangkan. Artinya, proses hukum tidak berjalan secara independen dan mencederai prinsip equality before the law. Hukum seharusnya berlaku sama untuk semua,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa POSE RI mendesak agar tidak hanya Diana, tetapi seluruh pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar segera ditangkap dan ditahan.

“Jangan hanya sebatas pemanggilan dan pemeriksaan. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada jabatan atau tekanan dari luar. Polsek Keluang jangan jadi penakut!” tegas Desri.

Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat yang melalap enam sumur minyak terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 08.20 WIB di lokasi Cobra 1 Blok I 28, atau yang dikenal sebagai Pintu Air 7, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. Dalam insiden tersebut, tiga sumur yang aktif di antaranya milik Diana, Eko, dan Rustam. Dua sumur lainnya dilaporkan tidak beroperasi saat kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Polsek Keluang mengenai tindak lanjut atas laporan dan desakan dari masyarakat. (*)

Purdai yanti

Berita Terkait

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:59

Koramil Karangmalang Tanamkan Nilai Bhinneka Tunggal Ika pada Siswa SD Az Zahra Sragen

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 10:51

Babinsa Koramil 01/Boyolali Turun ke Sawah, Bantu Panen Jagung dan Dorong Ketahanan Pangan

Berita Terbaru