Sudah Diperiksa Dan Mengaku, DN Pemilik Sumur Minyak Terbakar Belum Ditahan, POSE RI Pertanyakan Mandulnya Penegakan Hukum Oleh Polsek Keluang

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

MUSI BANYUASIN– Meski telah mengakui kepemilikan salah satu dari enam sumur minyak ilegal yang terbakar di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), hingga kini Diana, warga Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, belum juga ditahan oleh aparat kepolisian.

Dikutip dari beberapa media online, Diana menyebut bahwa sumur minyak itu merupakan usaha bersama dan dirinya hanya ditunjuk sebagai pengelola. Diana mengatakan sudah dimintai keterangan oleh Polsek Keluang bersama dua saksi lainnya, yakni Sobri dan Adam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya hal ini, membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menyampaikan kritikannya terkait langkah penegakan hukum oleh Polsek Keluang.

Ketua Umum POSE RI, Desri, SH, mempertanyakan sikap aparat yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti pengakuan tersebut dengan langkah hukum yang tegas.

“Diana sudah mengakui sendiri bahwa ia adalah pengelola sekaligus pemilik salah satu sumur minyak yang terbakar. Bahkan sudah diperiksa oleh polisi. Lantas, apakah penegak hukum masih kekurangan dua alat bukti untuk menahan pelaku?” cetus Desri kepada wartawan, Minggu (3/8/2025)

Desri juga menyinggung adanya isu bahwa Diana yang tergabung dalam organisasi Persit dan merupakan istri dari seorang perwira militer berpangkat Mayor. Ia menilai hal itu bisa menjadi sebab mandeknya penegakan hukum di tingkat kepolisian setempat.

Baca Juga:  Karo SDM Polda Sumsel Hadiri Launching Program Gerak Cepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Dan Sanitasi Tahun 2025

“Jika benar ada intervensi melalui telepon dari seorang Mayor yang katanya adalah suami Diana, maka sangat disayangkan. Artinya, proses hukum tidak berjalan secara independen dan mencederai prinsip equality before the law. Hukum seharusnya berlaku sama untuk semua,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa POSE RI mendesak agar tidak hanya Diana, tetapi seluruh pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar segera ditangkap dan ditahan.

“Jangan hanya sebatas pemanggilan dan pemeriksaan. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada jabatan atau tekanan dari luar. Polsek Keluang jangan jadi penakut!” tegas Desri.

Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat yang melalap enam sumur minyak terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 08.20 WIB di lokasi Cobra 1 Blok I 28, atau yang dikenal sebagai Pintu Air 7, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. Dalam insiden tersebut, tiga sumur yang aktif di antaranya milik Diana, Eko, dan Rustam. Dua sumur lainnya dilaporkan tidak beroperasi saat kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Polsek Keluang mengenai tindak lanjut atas laporan dan desakan dari masyarakat. (*)

Purdai yanti

Berita Terkait

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Jaringan Pemberantasan korupsi Kabupaten Tulang Bawang Agustus 2025 Opini, Fakta dan Realita.
Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas Dari Pemprov Sumsel
PALI) Menggelar Aksi Simpatik Berupa Pemasangan Bendera Merah Putih Di Kendaraan Warga
Kolaborasi Polda Sumsel Dalam Tanggulangin Karhutbunlah
Seluruh Staf PT.Pebana Adi Sarana Mengucapkan HUT KEMERI Ke – 80 Tahun Semoga Jaya Merdeka
Ketua pelaksana hiburan Pasar malam Zainuddin SH.Bersama.( Tamiang perdana) ‎Santuni anak yatim  ‎
Rencana Bupati Nagan Raya Gunakan 80 Persen Dana CSR Untuk Masjid Giok Dinilai Kurang Tepat.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:57

Pemdes Sukamelang Kecamatan Kroya Realisasikan Dana APBDes untuk Pembangunan Jalan Hot Mix, di GG.Bruzul

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:54

Wakil bupati Nagan Raya ambil momen tendangan pertama pertandingan bola kaki antar desa dalam kecamatan suka makmue ‎

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:34

Meninggal Dunia Tersengat Listrik di Aceh Utara, Ridwan Usman alias “Juragan Wan”, Adik Kandung, Haji Uma, Raja brewok turut berduka

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:28

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Banjir di Sekitar Kampus UNIKAL, Minta Perhatian Pemerintah dan Kampus

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:44

PCPM Muntilan Dikukuhkan, Siap Berkolaborasi Lintas Organisasi dan Memajukan Masyarakat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:31

Pemerintah Desa Kroya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana APBDes tahun 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:00

Pemerintah Desa Temiyang Salurkan Bantuan Sembako Dan Usulkan Perbaikan Rumah Warga Tidak Layak Huni

Berita Terbaru