Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap 4 (empat) pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Sabtu (19/07/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, di halaman belakang rumah Kepala Kampung (Kakam) Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

4 (empat) pelaku curanmor yang ditangkap tersebut semua laki-laki yakni berinisial RA (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, MI als BN (32), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, RT (21), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, dan SR (19), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur.

Selain menangkap 4 (empat) orang pelaku, petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna biru putih, BE 4931 TS, dari tangan para pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Rabu (30/07/2025), petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap 4 (empat) orang pelaku curanmor yang beraksi di halaman belakang rumah Kakam Kahuripan Dalem. Para pelaku ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jum’at (01/08/2025).

Lanjutnya, pelaku RA ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, di Rumah Makan Cirebon, Jalintim Senayan, pelaku MI als BN ditangkap sekitar 15.30 WIB, di belakang Indomaret Terminal Menggala, pelaku RT ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB, di Gang Didu, Lingkungan Gunung Sakti, dan pelaku SR ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, di Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Baca Juga:  Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Ini Diamankan Polisi

Kapolsek menerangkan, menurut laporan yang disampaikan oleh korban Heri (45), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur, hari Sabtu (19/07/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, ia bersama dengan Kakam dan warga pergi jalan-jalan ke pantai di wilayah Lampung Selatan.

Sebelum berangkat, korban dan warga menitipkan sepeda motor di halaman belakang rumah Kakam Kahuripan Dalem. Sebanyak 13 (tiga belas) unit sepeda motor yang dititipkan disana termasuk sepeda motor milik korban.

“Dihari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, korban dan rombongan kembali dari Lampung Selatan. Saat akan mengambil sepeda motor miliknya, korban kaget karena sudah hilang dan ada satu juga sepeda motor yang ikut hilang di lokasi tersebut. Total ada 2 (dua) unit sepeda motor yang telah hilang yakni sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Setelah kejadian tersebut korban membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Menggala,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Eman menambahkan, 2 (dua) unit sepeda motor yang hilang ini saat itu dalam posisi terkunci stang dan menggunakan kunci pengaman tambahan, serta kondisi dari halaman belakang rumah Kakam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dikelilingi pagar tertutup, beratap dan terkunci.

“4 (empat) pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuhnya.

Red : (*)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Kroya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana APBDes tahun 2025
POCIL POLRES PALI TAMPIL MEMUKAU DI LOMBA POLSEL POLDA SUMSEL BIKIN Bangga Bumi Serpat Serasan, Meski Belum Juara
Kapolres Nagan Raya,AKBP DR. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K,Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Serentak 1–31 Agustus 2025
Danyon C Pelopor Ajak Masyarakat Nagan Raya Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke 80
Jumat Berkah, Kapolres Nagan Raya Berbagi Rezeki dengan Masyarakat di Polsek Kuala
Pemerintah Desa Temiyang Salurkan Bantuan Sembako Dan Usulkan Perbaikan Rumah Warga Tidak Layak Huni
PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB
Terunkap= Fakta dan Realita SPBU 24.345.27 Tidak bisa Menjual Solar Pada Siang Hari..
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:10

POCIL POLRES PALI TAMPIL MEMUKAU DI LOMBA POLSEL POLDA SUMSEL BIKIN Bangga Bumi Serpat Serasan, Meski Belum Juara

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:28

Kapolres Nagan Raya,AKBP DR. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K,Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Serentak 1–31 Agustus 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:03

Danyon C Pelopor Ajak Masyarakat Nagan Raya Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke 80

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:42

PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:36

Kapolres Nagan Raya awali hari dengan sholat subuh berjamaah dan curhat dengan masyarakat  

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:57

Tangis Haru Warnai Pelepasan AKBP Doni Prakoso. W,S.I.K Di Polres Pekalongan..

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:00

Kapolsek Darul Makmur Beserta Personel Bantu Padamkan Kebakaran Kandang Ayam di Desa Karang Anyar

Berita Terbaru