BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metramabesnews.com, Bangka Selatan, 30 Juli 2025 – Di tengah gencarnya pencitraan digital yang dilakukan oleh Bupati Bangka Selatan melalui platform media sosial seperti TikTok, masyarakat di akar rumput justru bergulat dengan kenyataan pahit: tanah negara yang mereka garap secara sah dirampas, dan tidak ada tindakan tegas dari kepala daerah untuk melindungi hak rakyat.

Julukan “Bupati TikTok” kini merebak di kalangan masyarakat sebagai bentuk kritik keras terhadap Bupati Bangka Selatan yang dinilai lebih fokus membangun citra di ruang digital, tetapi abai terhadap krisis agraria yang nyata dan sistematis terjadi di berbagai desa.

Lahan Dirampas, Perda Diabaikan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sejumlah desa seperti Desa Jeriji, Serdang, Pergam, hingga Desa Bencah, masyarakat menyaksikan maraknya praktik jual beli tanah negara tanpa dasar hukum, pembukaan lahan skala besar tanpa izin lingkungan, serta kegiatan perkebunan tanpa dokumen sah. Ironisnya, pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi secara terbuka dan sistematis, melibatkan oknum-oknum kuat yang memanfaatkan kelengahan atau pembiaran dari pemerintah daerah.

“Sudah terlalu lama masyarakat menjerit. Tapi Bupati tidak pernah turun tangan. Yang terlihat hanya TikTok, bukan tindakan,” kata Sulastio Setiawan, S.H., M.H., Ketua LBH Pengawal Keadilan Bangka Belitung Bersatu (PKBBB) Bangka Selatan.

LBH PKBBB menegaskan bahwa mereka telah melaporkan konflik penguasaan lahan negara ini kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sejak bulan Februari 2025. Namun hingga kini, tidak ada satu pun langkah nyata yang dilakukan oleh Bupati maupun perangkat daerah terkait untuk menyelesaikan atau bahkan merespons laporan tersebut.

“Kami sudah mengirimkan laporan resmi sejak Februari. Tapi jangankan ditindak, dikonfirmasi pun tidak. Ini bukti bahwa pemerintah daerah tidak serius melindungi rakyat. Jangan salahkan masyarakat kalau muncul istilah ‘Bupati TikTok’, karena itulah yang terlihat: hadir di timeline, tapi absen di ladang,” ujar Sulastio.

Baca Juga:  Diduga Mobil Dinas Nongkrong di Tempat Karaoke, Pemungutan Pajak atau Dugaan Penyalahgunaan?

Perda Ada, Tapi Tak Ditegakkan

Padahal, Bangka Selatan memiliki perangkat hukum daerah yang lengkap dan memadai untuk menyikapi kasus ini. Setidaknya terdapat empat Peraturan Daerah (Perda) strategis yang sudah cukup menjadi dasar penindakan:

• Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) – melarang pemanfaatan ruang tanpa izin;

• Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) – melindungi tanah pertanian dari pengalihfungsian;

• Perda Lingkungan Hidup – mewajibkan setiap kegiatan usaha memiliki persetujuan lingkungan;

• Perda Perkebunan – mengatur izin, pengawasan, dan sanksi terhadap kegiatan perkebunan.

Namun sayangnya, tidak satu pun dari perda-perda tersebut dijalankan dalam konteks konflik agraria yang terjadi di Desa Jeriji, Serdang, Pergam dan Desa Bencah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan terhadap petani dan terhadap konstitusi. Bupati wajib hadir sebagai penegak hukum daerah, bukan hanya sebagai ikon digital,” kata Sulastio.

Tuntutan Tegas dari Rakyat

Masyarakat dan LBH PKBBB menuntut agar Bupati Bangka Selatan segera:

1. Menindaklanjuti laporan Februari 2025 dan membuka proses hukum terhadap penguasaan lahan negara secara ilegal;

2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengaudit seluruh penguasaan lahan di desa-desa terdampak;

3. Menghentikan kegiatan perkebunan tanpa izin dan tanpa dokumen lingkungan;

4. Mengembalikan tanah negara kepada petani penggarap yang sah secara sosial dan historis;

5. Menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan kepada pemilik modal atau elite lokal.

Jika seorang Bupati tidak berani menegakkan Perda, tidak mampu hadir dalam penderitaan rakyat, dan memilih membangun popularitas semu maka rakyat patut bertanya: untuk siapa kekasaan dijalankan? Rakyat butuh pemimpin, bukan konten kreator.             (Mtmnews.Red) Narasumber Dari LBH PKBBB 

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru