Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan seorang anak di bawah umur.

Percobaan penculikan anak di bawah usia tersebut terjadi Hari Selasa (03/06/2025), sekitar pukul 12.30 WIB, di wilayah Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, dengan korban seorang anak perempuan berinisal N (17).

Sedangkan pelaku yang ditangkap Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang adalah seorang laki-laki berinisial SN (41), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa dua unit handphone (HP) android, mobil minibus merek Daihatsu Sigra warna putih, B 2098 FKJ, beserta kunci kontaknya.

“Hari Selasa (29/07/2025), sekitar pukul 00.53 WIB, Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana pembunuhan seorang anak di bawah umur. Pelaku ini ditangkap saat sedang Kampung Sari Jaya, SP 6 Pakuan D, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga:  Kuwu Rifa'i, Prioritaskan Bangun Infrastruktur Jalan Desa

Selanjutnya, menurut keterangan pelaku saat ditangkap oleh petugas kami, ketika melakukan aksinya ia tidak sendirian tapi bersama dengan dua orang rekannya yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Tulang Bawang.

Kapolres menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku ini adalah dengan menghubungi nomor telepon korban dan mengatakan bahwa ada titipan yang harus diambil di depan rumah, sehingga korban bersama dengan adiknya berjalan sekitar 100 meter ke jalan poros.

“Ternyata di jalan tersebut sudah menunggu mobil minibus warna putih yang pintu di dekatnya dalam keadaan terbuka. Korban bersama adiknya lalu mendekat, tiba-tiba ada dua orang laki-laki yang keluar dari dalam mobil dan langsung mendorong korban untuk masuk ke dalam mobil. Melihat hal tersebut adik kandung korban langsung berteriak meminta tolong sambil memegang kuat tangan korban, sehingga banyak warga yang datang dan para pelaku langsung meluncurkan diri,” terang salah satu Alumni Akpol 2006.

AKBP Yuliansyah menambahkan, pelaku yang ditangkap saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHPidana. Diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Red : ( * )

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Sekolah Menengah Umum akan Segera Hadir di Beutong Ateuh Banggalang
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru