Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Usai pelaksanaan apel pagi, suasana di halaman Mapolres Pekalongan mendadak berubah tegang. Si Propam Polres Pekalongan secara tiba-tiba menggelar pemeriksaan sikap tampang terhadap seluruh personel, dalam rangka penegakan disiplin dan pembinaan internal, Senin (28/07/2025). Pemeriksaan mendadak ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pekalongan AKP Mustajab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah anggota ditemukan tidak memenuhi standar kerapian dan disiplin, seperti rambut tidak sesuai ketentuan, hingga sikap tampang yang tidak sesuai dengan peraturan Kepolisian. Sebagai bentuk pembinaan, beberapa anggota yang melanggar langsung diberikan sanksi ringan berupa tindakan fisik seperti push up di tempat.

Baca Juga:  Ketua Muhammadiyah: Dokter Hakim Sosok Ideal untuk Pembangunan Pangkalpinang

 

AKP Mustajab menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan untuk membentuk personel yang profesional, berintegritas, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

 

“Kami ingin menanamkan kedisiplinan sejak dari hal kecil. Penampilan adalah cerminan sikap. Anggota Polri harus tampil rapi, tegas, dan sesuai aturan, karena kita menjadi panutan publik,” ujarnya usai pemeriksaan.

 

Kasi Propam menambahkan, bahwa pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak, untuk memastikan seluruh anggota tetap disiplin dan siap menjalankan tugas dengan baik.

 

Kegiatan ini mendapat perhatian dan menjadi pengingat bahwa pembinaan internal merupakan fondasi utama dalam membentuk institusi Polri yang presisi dan dipercaya masyarakat. (afk)

( M. TAUFIK HIDAYAT)

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
SDN. 17 TALANG KELAPA BANYUASIN MENJADI TUAN RUMAH GOT TALENT BINTANG SELEBRITI “Fashion Model, Tari Kreasi,Dance, Tik Tok”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru