Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Magelang, Mitramabesnews.com – Satlantas Polres Magelang Kota mencatat ada 1.400 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Krida Risanto, menyampaikan dari pelanggaran tersebut sebanyak 770 pengendara ditilang, sedangkan 630 lainnya diberikan teguran.

“Mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, serta tidak memiliki surat-surat kelengkapan seperti SIM,” imbuh Kasat Lantas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, selama dua pekan operasi banyak ditemukan pengendara yang masih abai terhadap keselamatan berlalu lintas. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.

Baca Juga:  A-PPI DPD Magelang Raya Siap Kawal Ketat Kebijakan Pemerintah: Kami Tidak Akan Diam!

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

“Selama operasi, terjadi 5 kecelakaan lalu lintas dengan total 12 yang seluruhnya mengalami luka ringan,” ujar AKP Krida Risanto.

Dalam pelaksanaannya, Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan di sekolah-sekolah, pusat keramaian, serta melalui media sosial.

“Harapannya, setelah operasi ini, masyarakat lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas, bukan karena takut ditilang, tapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kasat Lantas.

Berita Terkait

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Desa simpang Peut bagikan bantuan beras Bulog 10 kg, untuk bulan Juni dan Juli kepada masyarakat 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru