Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo : Semua Pihak Perlu Bersinergi Dalam Memberantas Narkoba

- Penulis

Minggu, 11 Februari 2024 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews 11/02/2024
PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan mengaku pihak kepolisian tidak bisa sendirian dalam melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu dijajaran Polda Sumatera selatan tersebut saat menggelar konferensi pers keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba kepada awak media dimapolda Sumsel pada Minggu (10/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mengatakan pencapaian kali ini tergolong luar biasa, menangkap 3 pelaku dengan barang bukti ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi yang berhasil diungkap tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Tentunya ini suatu prestasi yang sangat luar biasa. Namun dibalik itu, kita menyadari dan kita memahami bahwa barang yang ditangkap ini mungkin hanya 10% dibanding barang yang beredar. Jadi kalau jajaran Polda Sumatera Selatan
menangkap 141 kilogram dalam tahun 2024 ini, ya diperkiraan yang beredar di tengah masyarakat
itu 10 kali lipat, bisa mencapai 1,4 ton,” ujar Rachmad Wibowo.

“Tentunya Polri, juga BNN tidak bisa bekerja sendiri,
kita harus bersinergi dengan instansi terkait, juga melibatkan tokoh masyarakat, baik itu
tokoh adat, tokoh agama, para pimpinan informal, juga bersama-sama dengan organisasi kemasyarakatan seperti gugus antisipasi narkoba nasional dan lainnya, LSM, dan yang paling penting adalah media,” lanjutnya.

Rachmad mengingatkan pesan dan arahan wakil rakyat (DPR) saat melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  PALI – Dalam rangka menjaga stabilitas Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

“Kunjungan Komisi 3 DPR RI tahun lalu menyampaikan bahwa penanganan narkoba
ini perlu ditangani seperti kita menangani COVID-19, harus bersama-sama dan harus kompak. Kalau tidak, tidak akan habis. Polda bersama Kodam II Sriwijaya yang memiliki struktur sampai di tingkat kecamatan, terus melakukan pemantauan dan melakukan penindakan. Begitu juga BNNP, tapi kami sangat berharap masyarakat, mulai dari susunan yang paling kecil,
yaitu dari keluarga, juga harus berperan. Mengawasi keluarganya dan bersedia secara sukarela melaporkan bilamana ada anggota keluarganya yang menjadi pengguna narkoba,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba pada Kamis (1/2/2024) lalu di wilayah kota Palembang.

111,642 kilogram sabu dan 234.195 butir pil haram berhasil disita dari 3 pelaku (HR,PJ dan PN) yang mengaku dikendalikan pelaku RK yang masih dinyatakan DPO oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel menyatakan memproses hukum ketiga pelaku dan menjeratnya dengan pasal berlapis dan meminta semua pihak mengawal proses hukumnya.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengawal proses penanganan perkara ini, saya pastikan hukum saya tegakkan dengan melakukan penyidikan secara profesional. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana mati,” tegasnya.

(Boby)

Berita Terkait

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Polisi Grebek Dua Lokasi, Sita Sabu dan Obat Terlarang dari Tangan Tersangka
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru