- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh //Mitramabesnews.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menyerahkan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (24/7/2025), sebagai bagian dari proses tahap II dalam penyidikan tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial A.S. (19) dan B.R. (29), keduanya berasal dari wilayah Kabupaten Aceh Barat. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menjelaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Penegakan hukum ini bukan hanya untuk menyelesaikan satu kasus, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang coba bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Buka Rakerwas Itwasda, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan Berbasis Digital

AKP Shandy juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang kini menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan generasi bangsa.

“Kami butuh dukungan semua pihak. Jangan diam jika melihat bahaya narkoba, karena dampaknya sangat merusak dan bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita,” tutup Kasat res narkoba.

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Bekuk Pelaku Pencurian Sawit Di PT. Surya Bumi Agrolanggeng
Sinergi Polres PALI Dan Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Personel
Cegah Dan Waspada Bahaya Tenggelam Kapolsek Seunagan Timur Keluarkan HIMBAUAN
POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM SABTU
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD MALAM HARI: CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan
Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Di PALI: Bukti Komitmen Negara Hadir Untuk Rakyat
PANEN RAYA DI REJOSARI, BUPATI PALI AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:56

Polsek Talang Ubi Bekuk Pelaku Pencurian Sawit Di PT. Surya Bumi Agrolanggeng

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:53

Sinergi Polres PALI Dan Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Personel

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:01

PRANGKAT DESA BAGIKAN BANTUAN BERAS BULOG 10 KG DI DESA UJUNG FATIHAH KECAMATAN KUALA  UNTUK BULAN JUNI DAN JULI

Sabtu, 26 Juli 2025 - 04:19

POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM SABTU

Sabtu, 26 Juli 2025 - 04:16

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD MALAM HARI: CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:27

Desa Sungai Rotan Siap Laksanakan Program Ketahanan Pangan..

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:20

Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:12

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Berita Terbaru