Nyimas, Warga Kajen Kab Pekalongan, Pertanyakan Penarikan Mobil oleh Debt Collector di Kantor Clipan Finance

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews.com
TEGAL — Seorang ibu rumah tangga Nyimas (46), warga Kajen, Kabupaten Pekalongan, mendatangi kantor Clipan Finance di Kota Tegal, Rabu (24/7/2025). Kedatangannya didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa untuk mempertanyakan penarikan mobil Honda Brio merah miliknya yang dilakukan pada 3 Juni 2025.

Nyimas menjelaskan bahwa ia awalnya didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) di rumahnya. Mereka menginformasikan adanya program penurunan angsuran dari Rp3.620.000 menjadi Rp2.200.000 per bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu saya sedang berada di Pemalang. Karena kabarnya bagus, kami sepakat bertemu di sana. Mereka bilang akan bantu proses penurunan angsuran,” kata Nyimas kepada awak media.

Setelah menyepakati angsuran baru, Nyimas diminta datang ke kantor Clipan Finance untuk menandatangani kontrak baru dengan tenor enam tahun. Namun, ia mengaku sempat merasa ragu.

“Saya bilang trauma datang ke kantor. Kata teman-teman, kalau datang ke kantor, mobil bisa ditahan,” ujarnya.

Meski demikian, Nyimas tetap datang ke kantor pada pukul 17.00 WIB, 3 Juni 2025. Setelah menandatangani kontrak, seseorang datang menyerahkan amplop berisi surat penyerahan mobil. Ia mengaku terkejut dan merasa dijebak.

Baca Juga:  Gotong Royong Bersama Polsek Tanah Jawa Membuat Nagori Marubun Jaya Lebih Bersih dan Rapi

“Saya tanya, katanya ini program penurunan angsuran, tapi ternyata tidak ada program seperti itu. Mobil saya malah ditarik karena dianggap menunggak empat bulan. Padahal saya sudah berniat membayar,” ungkapnya.

Nyimas menyatakan tidak mempersoalkan keberadaan mobilnya yang kini disimpan di gudang Clipan Finance. Namun, ia meminta agar pihak pembiayaan bertanggung jawab atas pengembalian atau ganti rugi audio dan interior mobil yang telah ia modifikasi. Bahkan, ia berharap uang muka (DP) dapat dikembalikan.

Sementara itu, Frans, perwakilan manajemen Clipan Finance Kota Tegal, menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan kuasa kepada perusahaan jasa penarikan kendaraan untuk mengambil unit dari debitur yang bermasalah.

“Soal bagaimana teknis penarikan di lapangan, saya tidak tahu dan tidak mau tahu. Silakan klarifikasi langsung ke pihak ketiga,” ujar Frans kepada awak media secara terpisah.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari LBH Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., menyayangkan metode penarikan kendaraan yang dinilainya tidak sesuai prosedur.

“Cara-cara seperti ini sangat kami sayangkan. Kami akan mengawal kasus ini sampai klien kami mendapat hak-haknya,” tegas Didik.
Mitramabesnews.com

Editor: Mahardika

Berita Terkait

Desa simpang Peut bagikan bantuan beras Bulog 10 kg, untuk bulan Juni dan Juli kepada masyarakat 
Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad
Ratusan Nasabah BMT Pekalongan Siap Turun Kejalan Tuntut Simpanan Program Hari Raya
Ibu Lima Anak di Pekalongan utara Merasa Ditinggal Suami Tanpa Kepastian, Pertanyakan Perubahan Status KTP
Pengusaha Cucian Jeans di Bojong Pekalongan Ditipu Anak Buah Hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah
Balap Liar Magelang Dibubarkan Polisi, 112 Motor Disita, 2 Pelajar Mabuk Ikut Diamankan
Kisah Pilu Kak Mah Seorang Janda Miskin, Mengharapkan Uluran tangan Bupati Nagan Raya TK Raja Keumangan 
Ketua RAPI Nagan Raya Serahkan Cincin Batu Giok Kepada Ketum RAPI Nasional 
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:08

Pembukaan Camat Cup 2025Tungkal Ulu Di Desa Taman Raja Berlangsung Sukses..

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:01

PRANGKAT DESA BAGIKAN BANTUAN BERAS BULOG 10 KG DI DESA UJUNG FATIHAH KECAMATAN KUALA  UNTUK BULAN JUNI DAN JULI

Sabtu, 26 Juli 2025 - 04:19

POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM SABTU

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:27

Desa Sungai Rotan Siap Laksanakan Program Ketahanan Pangan..

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:40

Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers,, SWI Rapat Secara Daring Membahas,Syarat Teknis dan Administratif

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:47

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:11

RSUD Rejang Lebong Optimis Berbenah Tingkatkan SDM, Pelayanan, dan APBD

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:20

Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025

Berita Terbaru

Berita utama

POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM SABTU

Sabtu, 26 Jul 2025 - 04:19