Nyimas, Warga Kajen Kab Pekalongan, Pertanyakan Penarikan Mobil oleh Debt Collector di Kantor Clipan Finance

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews.com
TEGAL — Seorang ibu rumah tangga Nyimas (46), warga Kajen, Kabupaten Pekalongan, mendatangi kantor Clipan Finance di Kota Tegal, Rabu (24/7/2025). Kedatangannya didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa untuk mempertanyakan penarikan mobil Honda Brio merah miliknya yang dilakukan pada 3 Juni 2025.

Nyimas menjelaskan bahwa ia awalnya didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) di rumahnya. Mereka menginformasikan adanya program penurunan angsuran dari Rp3.620.000 menjadi Rp2.200.000 per bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu saya sedang berada di Pemalang. Karena kabarnya bagus, kami sepakat bertemu di sana. Mereka bilang akan bantu proses penurunan angsuran,” kata Nyimas kepada awak media.

Setelah menyepakati angsuran baru, Nyimas diminta datang ke kantor Clipan Finance untuk menandatangani kontrak baru dengan tenor enam tahun. Namun, ia mengaku sempat merasa ragu.

“Saya bilang trauma datang ke kantor. Kata teman-teman, kalau datang ke kantor, mobil bisa ditahan,” ujarnya.

Meski demikian, Nyimas tetap datang ke kantor pada pukul 17.00 WIB, 3 Juni 2025. Setelah menandatangani kontrak, seseorang datang menyerahkan amplop berisi surat penyerahan mobil. Ia mengaku terkejut dan merasa dijebak.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Gelar Pelatihan TFG dan Simulasi Pam TPS Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Musi 2024

“Saya tanya, katanya ini program penurunan angsuran, tapi ternyata tidak ada program seperti itu. Mobil saya malah ditarik karena dianggap menunggak empat bulan. Padahal saya sudah berniat membayar,” ungkapnya.

Nyimas menyatakan tidak mempersoalkan keberadaan mobilnya yang kini disimpan di gudang Clipan Finance. Namun, ia meminta agar pihak pembiayaan bertanggung jawab atas pengembalian atau ganti rugi audio dan interior mobil yang telah ia modifikasi. Bahkan, ia berharap uang muka (DP) dapat dikembalikan.

Sementara itu, Frans, perwakilan manajemen Clipan Finance Kota Tegal, menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan kuasa kepada perusahaan jasa penarikan kendaraan untuk mengambil unit dari debitur yang bermasalah.

“Soal bagaimana teknis penarikan di lapangan, saya tidak tahu dan tidak mau tahu. Silakan klarifikasi langsung ke pihak ketiga,” ujar Frans kepada awak media secara terpisah.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari LBH Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., menyayangkan metode penarikan kendaraan yang dinilainya tidak sesuai prosedur.

“Cara-cara seperti ini sangat kami sayangkan. Kami akan mengawal kasus ini sampai klien kami mendapat hak-haknya,” tegas Didik.
Mitramabesnews.com

Editor: Mahardika

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru