Rejang lebong, Mitramabesnews.com Lapas Curup dihebohkan dengan penangkapan terhadap seorang wanita yang merupakan pengunjung lapas tertangkap tangan membawa barang haram berupa sabu yang berada didalam bungkusan nasi.Kejadian ini bermula disaat sedang berlangsung jam kunjungan untuk warga binaan Lapas kelas IIA Curup.Selasa 22 Juni 2025
Disaat petugas bagian fortir An.Edwin sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik keluarga dari warga binaan dan pada saat sedang memeriksa bungkusan nasi yang berada di dalam kantong plastik warna putih petugas menemukan barang yang di curigai dan petugas langsung menanyakan kepada yang bersangkutan apa isi di dalam bungkusan nasi tersebut,akan tetap yang bersangkutan menjawab tidak ada apa-apa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Seperti biasanya,SOP yang kami lakukan disaat jam kunjungan napi kami selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang barang bawaan para pengunjung.Ada seorang wanita yang datang membawa barang bawaan dalam plastik berwarna putih yang kami curigai.Setelah kami tanyai selain nasi apa isi plastik tersebut ,Ia (siwanita) tersebut menjawab tidak ada apa ,”dijelaskan Edwin.
Karena merasa curiga selanjutnya Ia bersama petugas lainnya melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan mendapati bungkusan yang di duga Narkotika jenis sabu di dalam bungkusan nasi tersebut.”Karena rasa curiga kami semakin dalam akhirnya kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan wanita tersebut dan akhirnya kami mendapati bungkusan yang diduga jenis sabu,”dijelaskan Edwin pula.
Untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya yang bersangkutan di amankan dan di intorgasi terkait barang tersebut,dan kemudian pihak Lapas meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas dan anggota Sat Tahti Polres Rejang Lebong yang sedang melakukan pengamanan di Lapas Kelas IIA Curup untuk menghubungi Sat Narkoba Polres Rejang Lebong untuk menindak lanjuti temuan barang yang di duga Narkotika jenis sabu tersebut.
Oleh pihak Sat Narkoba polres rejang Lebong selanjutnya yang bersangkutan yang kedapatan membawa barang yang di duga Narkotika jenis sabu berikut suami dari yang bersangkutan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Curup di bawa ke Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut Mengakhiri ( Yanto )