
Indramayu,MitramabesNews.Com- Mantan Kuwu Desa Sukagumiwang Jaelani panggilan akrabnya Jay menipu korbanya dengan cek kosong.
Mantan Kuwu Sukagumiwang Jaelani awalnya pinjam uang kepada Tarja (korban), ia menjanjikan untuk pengurusan projec, sebulan lamanya berjalan ternyata perjanjian tersebut meleset dan ia tidak bisa mengembalikan.
“Ia pinjam uang kepada saya untuk sebuah projec, sebesar 160 juta, dan akan mengembalikan dalam sebulan.” Ucap tarja.
Sudah dua bulan berjalan meleset dari perjanjian awal, mantan Kuwu Sukagumiwang sulit untuk di hubungi apalagi ketemu, pas kebetulan Dewi Fortuna memihak pada Tarja, ketemulah dirumahnya.
“Saya diberikan jaminan sebuah mobil Avanza warna putih, dan selang seminggu mobil tersebut ditarik pemilik rental,” ujarnya.
Akhirnya Tarja menemui mantan Kuwu Jaelani kembali, alhasil diberilah sebuah Cek Giro sebagai pelunasan hutangnya, Besoknya Tarja pergi ke Bank untuk menuker cek tersebut, ternyata cek Gito tersebut sudah jatuh tempo dan cek nya pun kosong.
Ketika awak media menemui dirumahnya juga tidak ada, ada informasi bahwa mantan Kuwu Sukagumiwang Jaelani berada di Rm.Mekar sari di Bangkaloa ia sedang menghadiri Diklat yang diselenggarakan oleh caleg DPR-RI, Karna istrinya salah satu calon DPRD kabupaten Indramayu dari PDIP.
Alhasil dari pertemuan singkat itu, Jaelani menjanjikan akan membuat perjanjian Baru dengan Tarja yang dalam hal ini diwakili oleh Tono Cs. dan akan mengembalikan pada bulan Februari 2024.
Tono