Magelang, Mitramabesnews.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang terus menggencarkan penertiban pelanggaran lalu lintas dan edukasi selama Operasi Patuh Candi 2025, yang kini telah memasuki hari kelima pelaksanaan.
Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, mengungkapkan bahwa hingga hari kelima, jumlah pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak telah mencapai 269 tilang.
Dari total tersebut, sebanyak 232 pelanggaran dilakukan penindakan pelanggaran secara manual oleh petugas di lapangan, sedangkan 37 pelanggaran lainnya terdeteksi melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama pelaksanaan operasi, dua kasus kecelakaan lalu lintas ringan turut tercatat, yang menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keselamatan jalan di wilayah hukum Polresta Magelang, ” katanya (18/7/2025).
Kompol Nyi Ayu menekankan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyasar perubahan perilaku masyarakat melalui pendekatan persuasif dan edukatif.
Ia menambahkan bahwa himbauan terus diberikan kepada para pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Operasi Patuh Candi bukan hanya soal penilangan, tapi bagaimana membentuk budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan beretika di tengah masyarakat,” ujar Kompol Nyi Ayu dalam keterangannya.
Pihaknya juga terus berupaya mengedepankan sisi humanis dalam pelaksanaan operasi, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menegakkan aturan yang berlaku.
Dengan masih berlangsungnya operasi hingga beberapa hari ke depan, Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan senantiasa melengkapi dokumen serta kelengkapan kendaraan.
“Operasi Patuh Candi 2025 diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan jalan yang aman dan nyaman untuk semua, ” pungkasnya.
Penulis: Agri