Eksekusi Pengosongan GPI Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu// MitramabesNews.com, – Upaya paksa pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) hari ini berakhir antiklimaks dan memicu ketegangan. Tim eksekutor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, yang terdiri dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dibuat tak berkutik setelah gagal menunjukkan dokumen kepemilikan tanah dan gedung yang sah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan wartawan yang memadati lokasi eksekusi sontak mengusir tim Pemkab Indramayu. Dalam pemandangan yang tak biasa, petugas Satpol PP dan perwakilan BKAD bahkan “diantar” oleh kerumunan wartawan hingga ke mobil dinas mereka.

 

Peristiwa ini bermula ketika Rio Sumantri, staf Bidang Aset BKAD, mencoba menyampaikan perintah pengosongan gedung GPI sesuai surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aep Surahman. Namun, permintaan wartawan untuk melihat bukti kepemilikan yang sah tak bisa dipenuhi oleh Rio. Hal ini langsung memicu reaksi keras.

 

Para wartawan berteriak meminta BKAD menghentikan argumen mereka karena tidak dilengkapi dokumen yang legal.

 

Ketegangan semakin memuncak saat Kasatpol PP, Teguh Budiarso, mencoba menjelaskan tujuan kedatangan mereka.

 

Lagi-lagi, alasan yang disampaikan tidak diterima oleh wartawan. Alhasil, tim eksekutor dihalau secara massal dan dipaksa membubarkan diri.

 

Kejadian langka dalam sejarah kewartawanan di Indramayu ini turut disaksikan oleh puluhan wartawan dari berbagai kabupaten di Jawa Barat, termasuk perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari Cirebon, Majalengka, Karawang, Subang, dan Sukabumi.

 

Sebelumnya, perintah pengosongan paksa gedung GPI oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah menuai kecaman keras dari kalangan wartawan. Sikap Lucky Hakim dinilai arogan dan berpotensi membungkam kebebasan pers.

 

Surat perintah pengosongan, yang ditandatangani oleh Sekda Aep Surahman, telah dilayangkan dua kali. Surat terakhir bahkan berisi teguran keras dan ancaman pengosongan paksa dengan pengerahan Satpol PP, yang rencananya akan dilakukan hari ini.

Baca Juga:  POLRES LABUHANBATU MELAKSANAKAN KEGIATAN JUMAT CURHAT

 

Ancaman ini sontak membuat seluruh wartawan di Kabupaten Indramayu meradang dan menyatakan siap melakukan perlawanan jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan.

 

Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menegaskan bahwa perintah pengosongan paksa ini tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, gedung GPI bukan aset murni Pemkab Indramayu, melainkan aset milik Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

 

Lebih lanjut, Asmawi menilai Lucky Hakim tidak menghargai peran penting wartawan dalam pembangunan Kabupaten Indramayu. “Gedung GPI itu sengaja dibangun dan disempurnakan oleh bupati-bupati terdahulu. Tujuannya agar terwujud sinergi dan kolaborasi konstruktif untuk bersama memajukan Indramayu.

 

Sekarang, tatanan yang sudah baik itu dirusak oleh bupati saat ini (Lucky Hakim) untuk hal yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” tukas Asmawi.

 

 

Senada dengan Asmawi, Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi, menyatakan bahwa perintah paksa pengosongan gedung GPI akan menjadi preseden buruk dan bentuk pembungkaman pers. Ia juga menyayangkan Bupati Lucky Hakim yang tidak menghargai sejarah keberadaan gedung GPI.

 

Dedy menjelaskan bahwa gedung GPI, yang sebelumnya bernama Balai Wartawan, dibangun pada tahun 1985 sebagai bentuk apresiasi Pemkab Indramayu atas peran wartawan dalam mendorong pembangunan daerah, menyusul penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha.

 

“Balai Wartawan lalu diresmikan oleh gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie S Memet. Kemudian disempurnakan oleh bupati-bupati Indramayu, hingga masa bupati Nina Agustina. Sekarang saat Lucky Hakim menjabat bupati, malah seenaknya ingin memberangus sejarah kewartawanan,” tegas Dedy.

 

(Js)

Berita Terkait

Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo Resmi Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Mochamad Fajar Gemilang
Ketua APKASINDO Aceh,Netap Ginting Minta PKS Beli TBS Petani Sesuai Dengan Harga Yang Ditetapkan Pemerintah Aceh
Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M
Wakil Bupati Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI
Polres Indramayu Amankan 4 (empat) Remaja Terindikasi Geng Motor Bersenjata Tajam* Indramayu, — Polres Indramayu
Pemda Indramayu Diduga Srobot Tanah Kas Desa Sindang
Bupati Lucky Hakim Lantik dan Ambil Sumpah 39 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
‎Bupati Lucky Hakim Apresiasi Terpilihnya Indramayu Sebagai Lokasi Visitasi PKN Tingkat II Tahun 2025 ‎
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:38

Disperpa Kota Magelang Dorong Kaum Muda jadi Petani Milenial  

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:22

PT Taipan Asri Internasional tak Miliki Izin Lingkungan serta Nunggak Pajak PBB 1,197 Milyar, diduga dibekingi Oknum TNI AU

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:53

Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:49

TP PKK Seunagan Timur Ikut Lomba Masak Di Desa Keude Linteung, Camat ucapkan Selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:03

Diduga Kuat Pemdes Mekarsari Kecamatan Patrol Indramayu  Kurang Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:17

Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya, M.Khalis, Dari Partai SIRA, Ngopi santai Dengan Masyarakat Di Darul makmur 

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:27

Danyonarmed 1 Kostrad Panen Bersama Prajurit dan Persit

Berita Terbaru

Berita utama

RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Sabtu, 19 Jul 2025 - 01:41

Latest Post

Eksekusi Pengosongan GPI Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:51