POLRES PALI BEKUK PENGEDAR SABU DI JALAN PRABU MENANG, 7,29 GRAM BARANG BUKTI DISITA

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 14 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, satuan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Tersangka berinisial IN atau Ifran Nopriansyah (36), warga Desa Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 paket sabu dengan berat bruto 7,29 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan jahitan jaket yang dikenakan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan presisi tersebut, turut diamankan beberapa barang bukti lain yakni:
-1 buah jaket warna merah
-1 unit handphone Oppo A58
-1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli hunting rutin yang ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah PALI yang bersih dari narkoba.

> “Tersangka sempat mencoba bersikap tenang, namun dari gerak-geriknya kami mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan. Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu yang disimpan dalam lipatan jaket. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual,” jelas AKP Dedy kepada awak media pada Jumat pagi (18/7).

Baca Juga:  Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan 18 Paket Sabu

Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa jajaran Polres PALI akan terus berada di garis terdepan dalam perang terhadap narkotika.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah PALI,”tegasnya.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres PALI dan dijerat dengan Pasal yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan langkah cepat dan tegas kita dari Satresnarkoba Polres PALI ini menjadi bukti nyata keseriusan kami menegakkan hukum dengan serius,dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengintai masyarakat.Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, sekaligus peringatan bahwa aparat tidak akan lengah sedikit pun terhadap segala bentuk peredaran gelap narkoba.”pungkas Kasatres Narkoba.

Purdai yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru