Warga Pekalongan Mengaku diperas Oknum DC Hingga 46 juta,Korban Minta Pendampingan LBH Adhyaksa

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pekalongan Mengaku diperas Oknum DC Hingga 46 juta,Korban Minta Pendampingan LBH Adhyaksa.

Mitramabesnews.com
PEKALONGAN – Seorang warga kota Pekalongan berinisial A, mengaku dirugikan dan diperas oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector. Senin (14/7) malam, A mendatangi kantor LBH Adhyaksa untuk meminta bantuan.

Diketahui, cerita bermula dari seorang berinisial A-R yang merupakan teman dari A meminjam uang sebesar 130 juta rupiah, dengan jaminan mobil Honda CRV. Ternyata, BPKB unit kendaraan tersebut masih dijadikan jaminan di sebuah kantor pembiayaan di kota Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berjalannya waktu, A membutuhkan uang dan mencoba menghubungi A-R agar mengembalikan uang yang dipinjamnya. Namun, A-R menghilang tiada kabar dan tidak diketahui rimbanya.

Akhirnya, A beriniatif mendatangi keluarga A-R untuk meminta pertanggungjawaban. Namun diluar dugaan, pihak keluarga A-R ternyata sudah mendapat amanat dari yang bersangkutan, agar si A menjual mobil tersebut, sebagai pengganti hutangnya.

Atas persetujuan tersebut, si A akhirnya menawarkan mobil dan berhasil mendapatkan seorang pembeli. Keduanya bersepakat, untuk bertransaksi di sebuah rumah makan di Adinuso Subah kabupaten Batang, pada tanggal 10 Juli 2025, pukul 11 siang.

Baca Juga:  Bedah Rumah Milik Bapak Tabir dan Ibu Wayem, Kapolres Pekalongan : Target Awal Dua Minggu, Selesai 10 Hari

“Ternyata disitu saya dijebak. Saya dikepung oleh 25 orang, dan mengintimidasi saya”, kata A kepada sejumlah awak media yang kebetulan berada di kantor LBH Adhyaksa.

Dilokasi tersebut, A mengaku diancam dan diminta untuk membayar 50 juta kepada mereka, atau mobil tersebut akan ditarik. Kemudian setelah dilakukan tawar menawar, terjadilah kesepakatan diangka 45 juta.

“Saat itu, saya tidak boleh memegang handphone saya, kecuali untuk menghubungi keluarga untuk mentransfer uang tersebut. Akhirnya, kakak saya langsung mengirim uang, dan saya dibebaskan”, jelasnya.

Didik Pramono selaku LBH Adhyaksa yang mendapat surat kuasa, berencana akan melakukan upaya hukum terkait laporan ini.

“Giliran kami yang akan mendatangi kantor leasing tersebut untuk meminta kejelasan. Kami akan mengerahkan massa, berkali-kali lipat dari jumlah pelaku yang sudah mengepung klien kami!!”, pungkasnya.
Mitramabesnews.com

Editor: Mahardika

Berita Terkait

Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training
TP PKK Seunagan Timur Ikut Lomba Masak Di Desa Keude Linteung, Camat ucapkan Selamat
Diduga Kuat Pemdes Mekarsari Kecamatan Patrol Indramayu  Kurang Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya, M.Khalis, Dari Partai SIRA, Ngopi santai Dengan Masyarakat Di Darul makmur 
Danyonarmed 1 Kostrad Panen Bersama Prajurit dan Persit
Kapolres Magelang Kota Pimpin Operasi Patuh Candi, Tindak Pelanggaran Helm Hingga Knalpot Brong
BUJANG DI PEKALONGAN MENGAKU TERTEKAN, DI KEJAR JANDA BERANAK DUA
Viral Gudang BBM Ilegal Diduga Milik APH Terus Beroperasi di Rantau Sialang, Mabes Polri Didesak Turun Tangan!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:04

68 Personel Batalyon C Pelopor Jalani Tes Kesamaptaan, Cek Urine, dan Beladiri Polri dalam Rangka Ujian Kenaikan Pangkat

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:21

Musdesdus Ketahanan Pangan Digelar Di Desa Pantadewa, Polsek Talang Ubi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Dan Keamanan Pangan

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:06

Polda Sumsel Resmikan Tiga Dapur SPPG, Wujud Nyata Polri Hadir Untuk Gizi Anak Bangsa

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:01

Polres Ogan Ilir Resmikan SPPG, Dukung Program Gizi Anak Sekolah Dan Ketahanan SDM Polri

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:48

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF DI MALAM HARI

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:45

Polres PALI Janji Akan Tindak Tegas Sesuai Dengan Undang-undang

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:41

Polres PALI Janji Akan Tindak Tegas Sesuai Dengan Undang-undang

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:38

Satres Narkoba Polres PALI Sambangi SMA Unggulan, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita Terbaru