Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Aceh Barat//Dalam keterangan press release yang di terima mitramanesnews.com,melalui pesan via WhatsApp Senin sore, 14 Juli 2025, Teuku Laksamana menyebut bahwa keberadaan PT Mifa yang bergerak di sektor pertambangan batubara di Kecamatan Meureubo belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Meski kegiatan tambang telah berjalan lama, namun angka kemiskinan di daerah tersebut masih tinggi,” ujar Laksamana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Mifa yang dinilai tidak merata dan hanya menyasar kelompok atau individu tertentu. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.

Selain menggugat PT Mifa sebagai Tergugat I, LANA juga menggugat Bupati Aceh Barat sebagai Tergugat II, karena dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat lingkar tambang.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 149 Ribu Baby Lobster di Lampung, 14 Pelaku Diamankan

“Pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. Tidak ada pengawasan berarti terhadap pelaksanaan CSR perusahaan, dan pemenuhan hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat terabaikan,” tegasnya.

Teuku Laksamana menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Ini tanah Aceh, tanah para pejuang. Jangan biarkan martabat dan harga diri masyarakat diinjak-injak oleh kekuasaan maupun kepentingan korporasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim media mitramabesnews.com belum mengkonfirmasi kepada bupati Aceh Barat dan pimpinan PT. Mifa terkait Hal tersebut.

(Sumber Ketua Lana)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat
Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M
Idul Adha 1446 H: YAQINDO Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa di Magelang
HIDAYATUL MUSLIMIN MENGGELAR KEGIATAN HAFLAH AKHIRUSSANAH ANGKATAN KE-11, Ke-V & Ke-2 SEKALIGUS PENGAJIAN AKBAR
A-PPI Magelang Raya Tasyarufkan Daging Kurban di Hari Tasrik
MENGHADAPI MUSIM KEMARAU, PT. BCM BERGEGAS MINIMALISIR POLUSI DEBU BATUBARA
MENGHADAPI MUSIM KEMARAU, PT. BCM BERGEGAS MINIMALISIR POLUSI DEBU BATUBARA
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Lingkungan Sehat di Perbatasan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:38

Disperpa Kota Magelang Dorong Kaum Muda jadi Petani Milenial  

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:22

PT Taipan Asri Internasional tak Miliki Izin Lingkungan serta Nunggak Pajak PBB 1,197 Milyar, diduga dibekingi Oknum TNI AU

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:53

Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:49

TP PKK Seunagan Timur Ikut Lomba Masak Di Desa Keude Linteung, Camat ucapkan Selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:03

Diduga Kuat Pemdes Mekarsari Kecamatan Patrol Indramayu  Kurang Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:17

Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya, M.Khalis, Dari Partai SIRA, Ngopi santai Dengan Masyarakat Di Darul makmur 

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:27

Danyonarmed 1 Kostrad Panen Bersama Prajurit dan Persit

Berita Terbaru

Berita utama

RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Sabtu, 19 Jul 2025 - 01:41

Latest Post

Eksekusi Pengosongan GPI Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:51