Lahan Petani Dirampas,   Bupati Bangka Selatan Diminta Turun Tangan: “Jangan Hanya Main TikTok,    Tegakkan Perda!”

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mintramabes.com, Desa Pergem, Bangka Selatan – Suara keadilan kembali menggema dari pelosok desa. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan jeritan hati para petani di Desa Pergem, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, yang mengaku lahannya dirampas secara sepihak oleh seorang bernama Iskandar, yang disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan cukong yang memanfaatkan jaringan kuasa lokal..

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak lahan yang sebelumnya telah dikelola dan digarap oleh warga petani—dengan secara tradisional dengan cara menebas, membuka, dan menanaminya—kini telah dikuasai oleh pihak lain. Lebih mengejutkan lagi, para pekerja yang menggarap lahan itu mengaku bahwa mereka hanya diperintah oleh “atasan” mereka, yakni Iskandar, untuk menguasai lahan yang sudah digarap lebih dulu oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tegakkan Perda, Hentikan Oligarki!

Kejadian ini memunculkan amarah dari berbagai kalangan, terutama para pejuang keadilan agraria yang selama ini mendampingi masyarakat kecil. Mereka menuntut Bupati Bangka Selatan agar tidak tinggal diam menghadapi ketidakadilan ini. Terlebih lagi, Kabupaten Bangka Selatan telah memiliki, Perda Tata Ruang, Peraturan Daerah tentang perkebunan, Perlindungan Lahan Pertanian dan perda lingkungan, yang semestinya menjadi dasar hukum untuk menjaga hak-hak masyarakat adat dan petani lokal atas tanah negara yang telah lama mereka kelola.?” tegas salah

Baca Juga:  Ribuan Warga Antusias Saksikan Arak-arakan Ogoh-ogoh mbah Buyut Gading

Modus Perampasan: Negara Absen, Oknum Merajalela

Kasus ini diduga merupakan bagian dari pola sistematis perampasan tanah rakyat melalui modus penguasaan tanah negara oleh orang-orang kuat yang diduga punya koneksi dengan penguasa, sdr.Iskandar yang disebut sebagai dalang dalam kasus ini, bukan hanya mengerahkan tenaga kerja, tetapi juga disebut-sebut memanfaatkan sejumlah preman untuk mengamankan aksi tersebut.

Padahal, menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan prinsip reforma agraria, petani penggarap yang telah mengelola tanah negara selama bertahun-tahun secara aktif dan produktif seharusnya diberikan prioritas untuk mendapatkan legalisasi dan pengakuan hak oleh pemerintah Desa. Bukan malah diusir atau disingkirkan.      ( MTM.Red) Narasumber Dari LBH PKBBB 

Berita Terkait

Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.
Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
Peningkatan Pembangunan Spal Grevel (Saluran Air) Pemdes Cipedang Kec. Bongas, untuk Cegah Daerah Rawan Banjir
Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabus wetan, Realisasikan Dana Desa Tahap II, untuk Bangun Jalan Cor Rabat Beton
Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:04

Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabus wetan, Realisasikan Dana Desa Tahap II, untuk Bangun Jalan Cor Rabat Beton

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Berita Terbaru