Dua Oknum Perangkat Desa perbo Tagih Utang bawa dua teman ikut serta

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong MitramabesNews.com Heboooh dua oknum perangkat desa perbo kecamatan Curup Utara inisial pp selaku perangkat desa dan RZ kader posyandu dan dua orang lain nya warga desa perbo yang ikut menagih uang arisan ke salah satu warga kelurahan tunas harapan kecamatan Curup Utara inisial teteh ,Senin 14 juli 2025.

Dua oknum perangkat desa dan dua teman nya menagih uang arisan lantaran teteh warga tunas harapan yang sudah lama belum bisa membayar lantaran ekonomi nya merosot,,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

dijelaskan oleh teteh pada wartawan media ini.dirinya memang mempunyai hutang arisan sebesar empat ratus ribu rupiah (400 000) dengan saudari PP oknum perangkat desa perbo ,, teteh mengakui” iya belum bisa membayar dikarenakan teteh masih menunggu kiriman anak nya dari jepang,,

Dua warga desa perbo kecamatan Curup Utara termasuk Dua oknum perangkat desa.mengancam ingin merampas barang milik teteh sambil berteriak-teriak kamu harus bayar hari ini kalau tidak kami ambil barang isi rumah kamu dan kamu jngan macam macam dengan kami,,” kami ini perangkat desa.”tiru teteh menjelaskan pada wartawan media ini

Teteh warga kelurahan tunas harapan merasa selalu Ketakutan akibat dari perbuatan 4 orang warga desa perbo dengan arogan menagih hutang salah satu Dampak Sosial dan Kerusakan Reputasi Ancaman dan intimidasi dari penagih utang, terutama yang dilakukan di depan umum atau melalui media sosial, dapat merusak reputasi seseorang.

Baca Juga:  Dengan Adanya Program Ketahanan Pangan 20% dari DD, Desa Kasturi Tetap bisa Melaksanakan Pembangunan Infrastruktur

Ancaman dari penagih utang dapat berdampak serius pada kehidupan seseorang, baik secara psikologis maupun sosial. Dampaknya bisa berupa kecemasan, depresi, gangguan tidur, hingga munculnya keinginan untuk bunuh diri. Selain itu, ancaman juga dapat merusak reputasi dan hubungan interpersonal, serta memicu konflik yang tidak perlu.

Apalagi pelaku selaku perangkat desa yang seharusnya bertugas Membantu kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat, Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, Menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Dijelaskan teteh selaku korban pada wartawan media ini dalam waktu dekat iya meminta wartawan mendampingi nya untuk melaporkan prihal tersebut ke polres rejang Lebong,agar LP laporan polisi nya nanti benar benar berpihak pada dirinya,,

Hingga berita ini diturunkan dua oknum perangkat desa perbo belum bisa di konfirmasi

Pelanggaran dan Sanksi perangkat desa tidak hadir dalam rapat desa tanpa alasan yang jelas: Bisa dikenakan teguran lisan atau tertulis.

Terlibat dalam politik praktis: Bisa dikenakan sanksi pidana dan pencabutan hak.

Tidak melaksanakan tugas dengan baik: Bisa dikenakan teguran, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap.

Melanggar larangan sebagai perangkat desa: Dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian. ( Tim )

Berita Terkait

Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Desa simpang Peut bagikan bantuan beras Bulog 10 kg, untuk bulan Juni dan Juli kepada masyarakat 
Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad
Ratusan Nasabah BMT Pekalongan Siap Turun Kejalan Tuntut Simpanan Program Hari Raya
Ibu Lima Anak di Pekalongan utara Merasa Ditinggal Suami Tanpa Kepastian, Pertanyakan Perubahan Status KTP
Nyimas, Warga Kajen Kab Pekalongan, Pertanyakan Penarikan Mobil oleh Debt Collector di Kantor Clipan Finance
Pengusaha Cucian Jeans di Bojong Pekalongan Ditipu Anak Buah Hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah
Balap Liar Magelang Dibubarkan Polisi, 112 Motor Disita, 2 Pelajar Mabuk Ikut Diamankan
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:07

KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Senin, 21 Juli 2025 - 01:17

Satlantas Polres Aceh Barat Laksanakan Pengamanan dan Atur Lalin Car Free Day di Meulaboh

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:51

Eksekusi Pengosongan GPI Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

Senin, 14 Juli 2025 - 12:50

Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo Resmi Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Mochamad Fajar Gemilang

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:40

Ketua APKASINDO Aceh,Netap Ginting Minta PKS Beli TBS Petani Sesuai Dengan Harga Yang Ditetapkan Pemerintah Aceh

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru