Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Bertempat di aula Polres Pekalongan telah dilaksanakan latihan pra operasi Patuh Candi 2025.

Kegiatan lat pra ops ini dipimpin oleh Wakapolres Pekalongan Kompol M. Nurkholis, S.H dan didampingi oleh Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H serta dihadiri seluruh personal yang terlibat dalam Ops Patuh Candi 2025 Polres Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Nurkholis mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal materi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi Patuh Candi tahun 2025 sehingga dapat melakukan tugas dengan baik dan optimal sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

“Dan melalui pelatihan pra Operasi Patuh Candi 2025, kita tingkatkan kemampuan dan keterampilan antar fungsi dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata dia.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Farid menjelaskan, operasi dilaksanakan dalam bentuk operasi kepolisian bidang lalu lintas secara mandiri kewilayahan kendali pusat dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Baca Juga:  Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

“Untuk tujuan dari pelaksanaan operasi Patuh Candi 2025 ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, laka lantas dan angka fatalitas korban laka lantas,” ujarnya.

Kompol Farid menambahkan, Ops Patuh Candi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Untuk target maupun sasaran dari Ops Patuh Candi 2025, menurut Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H, ada beberapa pelanggaran yang akan disasar selama operasi tersebut. Diantaranya,  pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor yang di bawah umur, pengendara ranmor R2 yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara ranmor R2 yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor yang melawan arus serta pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

 

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru