DPRD dan Pemkab Bangka Selatan Dinilai Abai: kegiatan penggarapan dan Jual Beli Tanah Negara Ilegal Dibiarkan, Petani Terusir, Pemerintah Bungkam

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com, Bangka Selatan – Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Keadilan Bangka Belitung Bersatu (LBH PKBBB) kembali menyuarakan kekecewaan dan kecaman keras kepada DPRD serta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terkait pembiaran maraknya praktik jual beli lahan negara secara ilegal yang semakin brutal dan merampas ruang hidup petani lokal.

Dalam pernyataannya, Ketua LBH PKBBB, Sulastio Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima gelombang pengaduan dari warga Desa Bencah dan Pergam mengenai praktik peralihan tanah negara tanpa prosedur hukum yang sah, yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan memanfaatkan oknum warga dari Desa Pergam sebagai perantara.

“Petani yang telah menggarap lahan secara turun-temurun tiba-tiba diusir. Tanah mereka diperjualbelikan secara diam-diam oleh oknum tak bertanggung jawab. Mereka diintimidasi oleh pembeli yang merasa punya kuasa karena sudah menyerahkan uang. Ini kejahatan terorganisir yang dibiarkan oleh negara,” ujar Sulastio.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih ironis, kata Sulastio, adalah sikap diam dan pembiaran dari pemerintah daerah, padahal kerangka hukum daerah sudah sangat jelas mengatur.

“Perda sudah jelas dan tegas: setiap pemanfaatan lahan harus memenuhi tiga syarat utama: Persetujuan Tata Ruang, Persetujuan Lingkungan, dan Izin Usaha Perkebunan. Tapi faktanya, semua itu dilanggar secara terang-terangan dan tidak ada tindakan dari pemerintah daerah. Ini pembiaran yang tak bisa ditoleransi,” tegasnya

Sulastio menambahkan bahwa isu ini bukan hal baru, sebab sudah pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada 22 April 2025. Namun sayangnya, hingga kini tidak satu pun rekomendasi ditindaklanjuti secara nyata.

Baca Juga:  Polsek Rantau Alai Amankan Ibadah Shalat Tarawih Di Masjid Al Muhajirin

“Kalau DPRD dan Pemkab tidak punya niat untuk bertindak, untuk apa ada Perda? Untuk apa ada rapat dengar pendapat kalau hasilnya hanya jadi arsip, bukan kebijakan? Kami tanya: ada apa sebenarnya di balik pembiaran ini? Siapa yang dilindungi?” kata Sulastio.

LBH PKBBB menyampaikan bahwa praktik ilegal ini telah memunculkan:

• Konflik sosial antara warga asli dan oknum masyarakat yang dimanfaatkan oleh pembeli luar;

• Kehilangan akses tanah produktif oleh masyarakat lokal;

• Potensi kriminalisasi terhadap petani yang bertahan di lahan;

• Perusakan lingkungan karena tidak ada pengawasan terhadap pembukaan lahan secara brutal.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, maka pemiskinan struktural akan terjadi. Negara sedang menciptakan bom waktu sosial,” lanjutnya.

LBH PKBBB mendesak agar:

1. DPRD segera menindaklanjuti hasil RDP secara konkret;

2. Pemkab Bangka Selatan aktif menegakkan Perda dan aturan turunannya;

3. Penegak hukum proaktif menghentikan praktik ilegal dan menyeret aktor-aktor utamanya ke jalur pidana;

4. Audiensi terbuka dengan masyarakat segera dijadwalkan.

Sulastio menegaskan bahwa pihaknya siap menyerahkan bukti-bukti lapangan, termasuk dokumentasi video dan kronologis terstruktur yang menunjukkan praktik peralihan tanah negara dan kegiatan penggarapan lahan secara ilegal, tanpa adanya persetujuan pemanfaatan ruang, tanpa izin lingkungan, dan tanpa legalitas usaha perkebunan.

“Diamnya Pemkab sama saja dengan membiarkan kejahatan. Kalau rakyat tak lagi percaya pada negara, maka yang lahir bukan hanya ketidakadilan, tapi juga perlawanan.” ( MTMB.Red) Narasumber LBH PKBBB 

Berita Terkait

Cut Man DPRK Nagan Raya Desak PLN Evaluasi Pemadaman Listrik di Aceh: “Rakyat Butuh Air, Ibadah Terganggu!”
Rumah Milik Seorang Warga Pulo Ie Kuala Kab. Nagan Raya Terbakar
Ketua DPP LSM GEMPUR Minta Mendes PDTT Segera Copot Kades Gunung Pane Dari Jabatannya
MPC Pemuda Pancasila dan Srikandi PP Nagan Raya Beri Bantuan Pasca Banjir di Desa Kuta Tring
Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI Ir. Herry Budiman Hadiri Rakorwil Jateng, Sosialisasikan Skema Acara Munas SWI 2026*
Bupati dan DPRK Mohon Bantuan Presiden, Untuk Nagan Raya, Khususnya Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Subulussalam Turun Tangan Atasi Antrean Ribuan Kendaraan, BBM Telat Tiba di Dua SPBU Kota
Teuku Cut Man Minta PLN dan Perusahaan di Aceh Salurkan Genset untuk Masjid dan Fasilitas Umum
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 04:25

Puluhan Masa Datangin Kantor Gubernur Sumatera Selatan Terkait Upah Yang Tidak Bayar

Rabu, 26 November 2025 - 14:34

Fitra Yedi DPP Pro Gerakan Nasional (Progan) Laporkan Dugaan KKN ke Kejaksaan Agung

Rabu, 26 November 2025 - 14:18

Deklarasi DPP Harimau Sumatra Bersatu Berlanggsung Lancar Dan Khidmat

Rabu, 26 November 2025 - 10:34

klarifikasi Resmi : Polsek Air Kumbang: Tegaskan Isu Pemerasan dan Suap di Media Sosial Tidak Benar Berita Ini

Senin, 24 November 2025 - 05:45

Satlantas Polres Nagan Raya Laksanakan Hunting system pelanggaran kasat mata,Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah

Minggu, 23 November 2025 - 07:42

DPP Lembaga Aliansi Indonesia BP2 Tipikor & Aktivis – Indonesia:Usut Tuntas, Tangkap Dan Tindak Tegas Para Pelaku Mafia Ilegal Penerbitan Dokumen Palsu Atau Ijazah Palsu

Jumat, 21 November 2025 - 13:58

Dirresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 11 kilogram sabu dan 18 Ribu Butir Extasi Sepanjang November 2025

Jumat, 21 November 2025 - 00:06

Pembangunan Alfamidi Disorot, Dinas Terkait Diduga Lalai Awasi Izin

Berita Terbaru