Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabeanews.com

PRINGSEWU – Sudah dua kali keluar-masuk penjara tak membuat RG (33), warga Pekon Margakaya, jera. Pria yang diketahui pernah terlibat kasus narkotika ini kembali ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pringsewu karena diduga mengedarkan sabu.

Penangkapan dilakukan saat RG melintas di Jalan Raya Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, pada Kamis malam (10/7/2025) sekir apukul 22.00 WIB. Polisi yang curiga dengan gerak gerik pelaku langsung mencegat dan melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di saku celana tersangka kami temukan sebuah kotak rokok berisi 15 paket sabu siap edar dengan berat total 52,99 gram, serta uang tunai sebesar Rp3.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Candra Dinata, dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Jumat (11/7/2025).

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor, ponsel, dan buku tabungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  PALI – Suasana Kebersamaan Dan Kepedulian Tampak Di Depan Mapolsek Penukal Abab

Menurut catatan kepolisian, RG bukan nama baru dalam kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah dua kali mendekam di penjara dengan kasus serupa—pertama pada tahun 2016, dan kembali tertangkap pada 2022. Kini, di tahun 2025, ia kembali berurusan dengan hukum untuk ketiga kalinya.

“Tersangka merupakan residivis kambuhan. Kami menduga ia memiliki jaringan yang lebih luas. Saat ini penyidik masih mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan ke kemungkinan pelaku lainnya,” jelas AKP Candra.

Dalam pemeriksaan awal, RG mengaku kembali terjun ke bisnis haram ini karena alasan ekonomi. Tidak memiliki pekerjaan tetap, ia tergiur dengan keuntungan cepat dari peredaran sabu.

Atas perbuatannya, RG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Purdai yanti

Berita Terkait

POLSEK TALANG UBI BERIKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA BARU SMPN 4 KARTA DEWA
POLRES PALI BEKUK PENGEDAR SABU DI JALAN PRABU MENANG, 7,29 GRAM BARANG BUKTI DISITA
Polsek Talang Ubi Tegaskan Larangan Musik Remix Dan DJ, Edukasi Pemilik Orgen Tunggal Di Wilayah Hukum Talang Ubi
POLSEK PENUKAL ABAB UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN SADIS, SATU DPO MASIH DIBURU
PT Taipan Asri Internasional tak Miliki Izin Lingkungan serta Nunggak Pajak PBB 1,197 Milyar, diduga dibekingi Oknum TNI AU
68 Personel Batalyon C Pelopor Jalani Tes Kesamaptaan, Cek Urine, dan Beladiri Polri dalam Rangka Ujian Kenaikan Pangkat
Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training
Musdesdus Ketahanan Pangan Digelar Di Desa Pantadewa, Polsek Talang Ubi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Dan Keamanan Pangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:09

POLSEK TALANG UBI BERIKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA BARU SMPN 4 KARTA DEWA

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:08

POLRES PALI BEKUK PENGEDAR SABU DI JALAN PRABU MENANG, 7,29 GRAM BARANG BUKTI DISITA

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:06

Polsek Talang Ubi Tegaskan Larangan Musik Remix Dan DJ, Edukasi Pemilik Orgen Tunggal Di Wilayah Hukum Talang Ubi

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:03

POLSEK PENUKAL ABAB UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN SADIS, SATU DPO MASIH DIBURU

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:21

Musdesdus Ketahanan Pangan Digelar Di Desa Pantadewa, Polsek Talang Ubi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Dan Keamanan Pangan

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:11

Polsek Jajaran Polres Nagan Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi,Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:06

Polda Sumsel Resmikan Tiga Dapur SPPG, Wujud Nyata Polri Hadir Untuk Gizi Anak Bangsa

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:01

Polres Ogan Ilir Resmikan SPPG, Dukung Program Gizi Anak Sekolah Dan Ketahanan SDM Polri

Berita Terbaru