Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya(Mitra Mabes News)

Diduga Penyelidikan Mabes Polri atas laporan PT Ambiya Putra Cut Nina tanpa Klarifikasi di lapangan fakta dan data sebenarnya di lokasi Areal HGU Perkebunan, kepala desa Cot Rambong ditahan atas dugaan mengeluarkan SKT di desa Cot Rambong ,namun masyarakat desa desa Padang payang juga ikut diperiksa Ada Apa dengan Penegak Hukum … ?

Sehingga Ratusan warga Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Senin (7/7/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan tindakan tidak profesional penyidik Mabes Polri terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh Kepala Desa Cot Rambong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala desa setempat ditahan atas tuduhan menerbitkan SKT atas permintaan warga, yang dinilai sebagai pelanggaran hukum. Namun warga menilai tindakan tersebut sah secara hukum dan sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga penahanan kepala desa dianggap tidak adil dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Massa menuntut keadilan dan kepastian hukum yang berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) tentang perkebunan. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa jika pemegang izin HGU tidak memanfaatkan lahannya selama tiga tahun berturut-turut sejak diterbitkannya izin, maka izin tersebut dinyatakan batal demi hukum.

Baca Juga:  Polsek Penukal Abab Sambangi Warga Desa Raja Jaya, Pererat Sinergi Dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Warga menuding PT Ambiya Putra perusahaan yang mengklaim memiliki HGU di wilayah tersebut tidak menjalankan aktivitas usaha secara nyata di atas lahan yang diklaim. “Sudah tiga kepala desa berganti, namun tidak ada kejelasan keberadaan kantor, plang nama, maupun patok batas HGU PT Ambiya Putra.

Bahkan saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRK Nagan Raya, pihak perusahaan tidak hadir,” ungkap salah satu sesepuh desa.

Dokumen operasional dan legalitas perusahaan juga dipertanyakan. Dinas Perkebunan Nagan Raya, pada 14 November 2022, telah meminta PT Ambiya Putra untuk menyampaikan dokumen legal dan laporan operasional secara tertulis, namun hingga kini belum dipenuhi.

Warga menduga ada permainan hukum dan tekanan dari oknum tertentu untuk memuluskan kepentingan pihak perusahaan. Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan memberantas dugaan mafia tanah dan menindak tegas oknum aparat serta pejabat negara yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan rakyat kecil terus yang jadi korban ulah oknum yang menyalahgunakan wewenang,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Aksi unjuk rasa berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Masyarakat berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ke tingkat pusat jika tidak ada respons serius dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan
Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI
Seluruh Keluarga Besar PAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia
Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga
Nikmati Agrowisata Taman Anggur, Pertama di Kota Curup Rejang Lebong Dengan Keseruan Petik Anggur Sendiri 
Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 04:53

Aiptu Jamaluddin Bantu Perlengkapan Jenazah, Warga Binaan Meninggal Dunia

Sabtu, 6 September 2025 - 08:03

Sinergi untuk Kebersihan, Brimob Aceh Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Iskandar Muda

Sabtu, 6 September 2025 - 03:39

Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025

Jumat, 5 September 2025 - 06:43

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 September 2025 - 14:28

Polda Aceh Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 4 September 2025 - 13:48

Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan

Kamis, 4 September 2025 - 08:21

Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Ketua Paguyuban Pupuk, Bahas Stabilitas dan Ketahanan Pangan

Selasa, 2 September 2025 - 17:30

IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas pada Malam Hari

Berita Terbaru

Latest Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:06